Semua Prodi Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Raih Akreditasi Unggul

BUKITTINGGI, kiprahkita.com Kabar membanggakan datang dari Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Seluruh program studi di fakultas tersebut resmi meraih status Akreditasi Unggul, sebuah capaian yang menegaskan kualitas pendidikan dan tata kelola akademik yang semakin maju dan terpercaya.


Empat program studi yang berhasil memperoleh predikat tertinggi tersebut yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Pidana Islam (HPI).


Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Syari’ah dalam memperkuat komitmennya mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan dunia hukum dan keislaman di tengah perkembangan zaman.


Dekan dan sivitas akademika Fakultas Syari’ah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian Akreditasi Unggul tidak terlepas dari kerja keras dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta dukungan berbagai pihak yang selama ini terus berkontribusi dalam pengembangan mutu pendidikan di lingkungan kampus.


Raih Akreditasi Unggul

Dengan raihan tersebut, Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi optimistis mampu menjadi salah satu pusat pendidikan hukum Islam yang unggul di Sumatera Barat maupun tingkat nasional.


Pihak kampus juga mengajak generasi muda untuk bergabung dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Syari’ah. Selain menawarkan kualitas akademik yang unggul, fakultas ini juga berkomitmen membentuk mahasiswa yang memiliki wawasan keilmuan, kemampuan praktis, dan nilai-nilai keislaman yang kuat.


“Alhamdulillah, seluruh program studi di Fakultas Syari’ah telah terakreditasi Unggul. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan bagi mahasiswa,” demikian disampaikan dalam publikasi kampus, Minggu (25/5/2026). *IN

Baca Juga

http://www.kiprahkita.com/2026/05/pelaksanaan-qurban-1447-h-di-masjid.html

Posting Komentar

0 Komentar