TANAH DATAR, kiprahkita.com –Sering Dengar Kasus Tanah Rumah Ibadah Digugat Ahli Waris? Ini Solusinya! Kemenag dan BPN Tanah Datar Komitmen Amankan Tanah Wakaf.
![]() |
Pernahkah mendengar cerita tentang tanah masjid, musala, atau sekolah agama yang tiba-tiba dipermasalahkan atau digugat oleh pihak keluarga/ahli waris di kemudian hari? Masalah seperti ini masih rawan terjadi di tengah masyarakat jika tanah wakaf belum memiliki legalitas hukum yang kuat berupa Sertipikat Tanah Wakaf.
Ternyata, saat ini Kemenag Tanah Datar mendata ada lebih dari 300 tanah wakaf di wilayah kita yang peruntukannya untuk rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas sosial, namun belum bersertipikat resmi dari BPN. Padahal, tanah-tanah ini tercatat sudah punya Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA, tinggal selangkah lagi diurus oleh pengelola (Nadzir) ke kantor pertanahan agar status hukumnya aman dan bebas dari sengketa di masa depan.
Masalah penting ini disikapi bersama oleh Kemenag, BPN dan Kejari Tanah Datar. Sebagai pertemuan awal, siang tadi, Rabu (24/6), Kepala Kantor BPN Tanah Datar, Ardinal Yulti, berkunjung langsung ke Kantor Kemenag. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag, H. Hendri Pani Dias, bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Abu Hanifah. Pertemuan ini khusus membahas koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf agar seluruh fasilitas umat di Tanah Datar punya payung hukum yang sah.
Kabar baiknya bagi para pengelola (Nadzir), pihak BPN menegaskan bahwa pengurusan dan pendaftaran sertipikat tanah wakaf untuk pertama kali ini sama sekali tidak dipungut biaya alias GRATIS (Rp0)! Lewat pertemuan ini, Kemenag dan BPN berkomitmen penuh untuk mendampingi dan mendorong para Nadzir agar segera mendaftarkan tanah wakafnya.
Sebagai tindaklanjut pertemuan ini, kolaborasi Kemenag-BPN-Kejari, mengagendakan pertemuan bersama seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama pada 7 Juli mendatang serta menghadirkan seluruh nadzir di tanggal 21 Juli dalam rangka sosialisasi percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Yuk, sampaikan informasi penting ini kepada pengurus masjid, musala, sekolah dan fasilitas sosial lainnya di lingkungan kita. Mari bersama-sama kita amankan aset umat demi kenyamanan beribadah generasi anak cucu kita kelak!*
Baca Juga

0 Komentar