(Indra Jaya: Kader Muhammadiyah)
SAPEN, kiprahkita.com –Pembangunan Muhammadiyah Sapen Universal School dan TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Semesta patut diapresiasi sebagai ikhtiar menghadirkan lembaga pendidikan Islam yang maju, modern, dan mampu menjawab perkembangan zaman. Keduanya dibangun dengan fasilitas besar, dukungan institusi yang kuat, serta orientasi pendidikan yang dikonstruksikan sebagai berstandar tinggi.
Muhammadiyah Sapen Universal School bahkan diperkenalkan sebagai sekolah “berkelas dunia”, sementara TK ABA Semesta dibangun di atas lahan sekitar 5.523 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 6.628 meter persegi.
![]() |
| Muhammadiyah Sapen Universal School |
Namun, kebanggaan terhadap kemajuan fisik tidak boleh menutup ruang otokritik. Pertanyaan mendasarnya bukan apakah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah boleh memiliki sekolah unggulan. Tentu saja boleh. Pertanyaannya adalah: unggul untuk siapa, dibiayai oleh siapa, dan sejauh mana keunggulan tersebut memperluas keadilan pendidikan?
Tulisan ini tidak bermaksud menuduh kedua lembaga tersebut telah menjadi institusi kapitalistik dalam pengertian hukum ataupun administratif. Tidak tersedia secara terbuka data lengkap mengenai struktur biaya, komposisi sosial murid, kuota beasiswa, subsidi silang, serta penggunaan surplus keuangannya. Karena itu, istilah kapitalisme pendidikan dalam tulisan ini digunakan sebagai kategori kritik sosial: suatu keadaan ketika pendidikan semakin diperlakukan sebagai komoditas, sekolah dikonstruksikan sebagai merek prestise, dan akses terhadap mutu ditentukan terutama oleh kemampuan ekonomi keluarga.
Kemajuan yang Menyisakan Pertanyaan
Narasi resmi tentang Muhammadiyah Sapen Universal School menonjolkan reputasi, fasilitas, kepercayaan masyarakat, serta orientasi sekolah kelas dunia. SD Muhammadiyah Sapen bahkan disebut memiliki daftar tunggu atau pemesanan tempat hingga tahun 2032. Sementara itu, TK ABA Semesta diproyeksikan sebagai model pendidikan anak usia dini modern dan menjadi salah satu tonggak baru pendidikan ‘Aisyiyah. Pada Juni 2026, lembaga tersebut diberitakan bersiap beroperasi penuh dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Semua itu menunjukkan kapasitas organisasi yang patut dihargai. Akan tetapi, secara bersamaan muncul kontradiksi internal. Di satu tempat, Muhammadiyah mampu membangun kompleks pendidikan megah dengan dukungan universitas, aset strategis, jejaring elite, serta modal simbolik yang kuat. Di tempat lain, banyak sekolah Muhammadiyah berjuang mempertahankan jumlah murid, memperbaiki bangunan, membayar guru secara layak, atau sekadar bertahan dari ancaman penutupan.
Kontras tersebut tidak otomatis berarti bahwa sekolah maju telah “merampas” hak sekolah kecil. Akan tetapi, ia menunjukkan kemungkinan terjadinya ketimpangan distribusi sumber daya di dalam tubuh Persyarikatan. Apabila jaringan pendidikan Muhammadiyah hanya membiarkan sekolah yang sudah kuat terus mengakumulasi reputasi, modal, guru terbaik, dan kepercayaan masyarakat, sementara sekolah pinggiran dibiarkan bertahan sendiri, maka Muhammadiyah berisiko mereproduksi mekanisme pasar yang sejak awal hendak dikoreksinya.
Sekolah besar semakin besar karena memiliki nama. Sekolah kecil semakin lemah karena kehilangan murid. Nama besar menarik modal, sedangkan keterbatasan modal memperburuk mutu sekolah kecil. Terbentuklah lingkaran akumulasi yang menyerupai hukum kapital: modal menghasilkan modal, reputasi melahirkan reputasi, dan ketertinggalan melahirkan ketertinggalan baru.
Bertentangan dengan Etos Ideologis Muhammadiyah?
Muhammadiyah lahir bukan hanya untuk membangun lembaga pendidikan modern, melainkan untuk melakukan transformasi sosial. Sejarah resmi Muhammadiyah menempatkan organisasi ini sebagai pelopor pembaruan pendidikan Islam, tata kelola modern, akuntabilitas, dan emansipasi sosial.
Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah mengarahkan perjuangan Persyarikatan menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridai Allah. Islam tidak ditempatkan sekadar sebagai identitas institusional, tetapi sebagai ajaran yang harus diwujudkan dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.
Risalah Islam Berkemajuan juga menegaskan bahwa kemajuan bukan hanya keunggulan material, teknologi, atau fasilitas. Kemajuan harus melahirkan kehidupan manusia yang tercerahkan, bermartabat, berkeadilan, dan membawa rahmat bagi semua.
Karena itu, sekolah Muhammadiyah tidak cukup disebut berkemajuan hanya karena menggunakan bahasa internasional, memiliki gedung modern, perangkat digital, ruang berpendingin udara, atau kurikulum yang dipasarkan sebagai global. Ukuran ideologisnya adalah apakah sekolah tersebut:
membuka mobilitas sosial bagi anak dari keluarga kurang mampu;
memperkecil kesenjangan mutu pendidikan;
memperlakukan guru secara adil;
membantu sekolah Muhammadiyah yang tertinggal;
serta menempatkan pendidikan sebagai pelayanan kemanusiaan, bukan sekadar produk premium.
Kemegahan yang hanya dapat dinikmati kelompok ekonomi tertentu merupakan kemajuan yang terfragmentasi. Ia mungkin maju secara teknologis, tetapi belum tentu maju secara sosial. Ia dapat terlihat modern, tetapi belum tentu mencerminkan keadilan yang menjadi inti dakwah Muhammadiyah.
Dalam konteks inilah semangat Surah al-Mā‘ūn seharusnya menjadi pisau evaluasi. Al-Mā‘ūn bukan hanya ajaran untuk memberi santunan setelah kemiskinan terjadi. Ia merupakan kritik terhadap tata sosial yang membiarkan kelompok lemah tidak memperoleh akses terhadap sumber daya utama, termasuk pendidikan.
Sekolah Muhammadiyah semestinya bukan hanya menyediakan kursi bagi orang miskin melalui beberapa beasiswa. Lebih jauh, desain kelembagaannya harus memastikan bahwa anak miskin tidak diperlakukan sebagai pengecualian simbolik di tengah mayoritas konsumen pendidikan kelas menengah atas.
Habermas: Ketika Dunia Pendidikan Dijajah Logika Sistem
Jürgen Habermas membedakan antara lifeworld atau dunia kehidupan dan system atau sistem. Dunia kehidupan dibangun melalui hubungan sosial, nilai bersama, komunikasi, solidaritas, dan pencarian pengertian. Sebaliknya, sistem modern bekerja melalui media kekuasaan dan uang, efisiensi administratif, serta kalkulasi instrumental. Masalah muncul ketika logika sistem mengkolonisasi dunia kehidupan.
Pendidikan pada dasarnya merupakan bagian dari dunia kehidupan. Di dalamnya berlangsung pembentukan kepribadian, transmisi nilai, dialog, solidaritas antargenerasi, dan pendewasaan moral. Namun, ketika pendidikan dikuasai oleh logika pasar, hubungan tersebut berubah. Orang tua menjadi konsumen, sekolah menjadi penyedia jasa, guru menjadi tenaga produksi, dan anak menjadi investasi keluarga.
Dalam kerangka Habermas, persoalan sekolah elite bukan terutama terletak pada gedungnya yang mahal, melainkan pada dominasi rasionalitas instrumental. Keberhasilan sekolah mulai diukur melalui jumlah pendaftar, nilai pasar merek, fasilitas, posisi dalam kompetisi, kemampuan membayar orang tua, serta daya jual lulusannya.
Pertanyaan komunikatif—“Pendidikan macam apa yang dibutuhkan masyarakat?”—digantikan oleh pertanyaan instrumental—“Program apa yang paling diminati pasar?”
Keputusan besar tentang arah pendidikan juga dapat kehilangan legitimasi apabila hanya ditentukan oleh pimpinan, penyandang dana, teknokrat pendidikan, dan pengelola aset. Dalam etika diskursus Habermas, kebijakan dianggap memiliki legitimasi apabila semua pihak yang terdampak memperoleh kesempatan relatif setara untuk menyampaikan pandangan tanpa dominasi.
Karena itu, pembangunan sekolah unggulan seharusnya didahului dan diiringi oleh musyawarah yang sungguh-sungguh dengan guru, orang tua, sekolah Muhammadiyah sekitar, Pimpinan Cabang dan Daerah, kelompok masyarakat miskin, serta lembaga sosial Persyarikatan. Bukan sekadar sosialisasi setelah keputusan selesai dibuat.
Otokritik Habermasian mempertanyakan: apakah pembangunan sekolah tersebut lahir dari kebutuhan pendidikan masyarakat luas, atau terutama dari tuntutan ekspansi institusi dan permintaan kelas menengah urban?
Foucault: Sekolah, Normalisasi, dan Produksi Kelas Unggul
Michel Foucault membantu melihat pendidikan bukan sekadar tempat menyampaikan ilmu, melainkan ruang pembentukan subjek. Melalui jadwal, ujian, pemeringkatan, pengawasan, dokumentasi prestasi, aturan tubuh, dan klasifikasi kemampuan, sekolah memproduksi apa yang dianggap normal, unggul, disiplin, atau gagal.
Dalam analisis Foucauldian, kekuasaan tidak selalu hadir melalui larangan keras. Kekuasaan bekerja secara halus melalui standar, pengukuran, observasi, dan normalisasi. Lembaga sekolah menjadi salah satu ruang tempat individu belajar mengawasi dan menyesuaikan dirinya sendiri.
Sekolah berlabel “universal”, “internasional”, “unggulan”, atau “berkelas dunia” tidak hanya menawarkan kurikulum. Ia juga memproduksi gambaran tentang anak ideal: fasih berbahasa asing, terbiasa dengan teknologi, memiliki prestasi terukur, percaya diri, berpenampilan tertentu, dan berasal dari keluarga yang mampu mendukung seluruh ekosistem tersebut.
Anak yang tidak masuk ke dalam konfigurasi itu secara perlahan dianggap kurang siap, kurang kompetitif, atau tidak sesuai standar. Padahal, yang dinilai sebagai kekurangan pribadi sering kali merupakan akibat ketimpangan ekonomi.
Seleksi ekonomi bahkan dapat bekerja sebelum seleksi akademik dilakukan. Biaya pendidikan, perlengkapan, transportasi, program tambahan, gaya pergaulan, dan ekspektasi konsumsi menjadi mekanisme penyaringan sosial. Sekolah tidak perlu secara terbuka mengatakan bahwa anak miskin tidak diterima. Struktur biayanya sudah dapat menjalankan fungsi eksklusi.
Foucault menyebut keterkaitan antara pengetahuan dan kekuasaan sebagai power/knowledge. Sekolah yang berhasil mendefinisikan makna “pendidikan bermutu” sekaligus memperoleh kekuasaan untuk menentukan siapa yang dianggap berpendidikan baik. Apabila mutu selalu diasosiasikan dengan bangunan megah, bahasa asing, teknologi mahal, kelas eksklusif, dan citra global, masyarakat akan menginternalisasi keyakinan bahwa sekolah sederhana identik dengan pendidikan kelas dua.
Di sinilah ketidakadilan simbolik bekerja. Sekolah-sekolah Muhammadiyah kecil bukan hanya kalah dalam sumber daya, tetapi juga kehilangan legitimasi kultural karena standar mutu telah ditentukan oleh sekolah yang memiliki modal terbesar.
Budaya Populer dan Fetisisme Merek Sekolah
Dalam budaya populer, konsumsi tidak hanya ditujukan untuk memperoleh manfaat praktis. Orang membeli simbol, identitas, gaya hidup, dan pengakuan sosial. Merek menjual citra mengenai siapa diri konsumennya dan kelompok sosial mana yang ingin dimasukinya.
Fenomena serupa semakin kuat dalam pendidikan. Orang tua tidak hanya memilih sekolah berdasarkan kualitas pembelajaran, tetapi juga berdasarkan citra gedung, dokumentasi media sosial, bahasa promosi, seragam, fasilitas, jejaring alumni, serta identitas kelas yang melekat pada sekolah tersebut.
Istilah “kelas dunia”, “universal”, “smart”, “global”, dan “future school” berfungsi sebagai bahasa budaya populer. Istilah itu menciptakan aspirasi sekaligus kecemasan: orang tua merasa bahwa masa depan anak bergantung pada kemampuan membeli paket pendidikan tertentu.
Dalam kondisi seperti ini, sekolah dapat mengalami fetisisme komoditas. Hubungan sosial yang kompleks di balik pendidikan—kerja guru, proses belajar, keteladanan, kasih sayang, dan komunitas—tertutupi oleh tampilan fisik serta citra merek. Nilai pendidikan seolah melekat pada bangunan dan label, bukan pada relasi pedagogis.
Media sosial memperkuat mekanisme tersebut. Fasilitas yang fotogenik, kegiatan berbahasa asing, pakaian tematik, pameran teknologi, dan prestasi kompetisi mudah dikemas menjadi konten. Sebaliknya, kerja sunyi guru di sekolah Muhammadiyah pedalaman, proses mendampingi anak miskin, atau keberhasilan mempertahankan murid putus sekolah tidak selalu memiliki daya tarik visual yang sama.
Akibatnya, Persyarikatan berisiko mengadopsi logika budaya selebritas: yang tampak paling megah dianggap paling berhasil; yang paling sering muncul di media dianggap paling berkemajuan.
Bukan Menolak Sekolah Unggul
Otokritik ini tidak berakhir pada tuntutan untuk menghentikan pembangunan sekolah unggulan. Muhammadiyah justru membutuhkan lembaga pendidikan berstandar tinggi agar mampu menunjukkan bahwa pendidikan Islam dapat menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa, seni, dan kebudayaan global.
Persoalannya bukan pilihan antara sekolah unggul dan sekolah sederhana. Persoalannya adalah apakah keunggulan diprivatisasi untuk kelompok mampu atau didistribusikan sebagai kekuatan kolektif Persyarikatan.
Sekolah unggulan harus diubah dari menara prestise menjadi lokomotif pemberdayaan. Beberapa langkah perlu ditempuh.
Pertama, struktur biaya, penerimaan murid, komposisi ekonomi keluarga, kuota beasiswa, dan penggunaan surplus harus diumumkan secara transparan. Publik berhak mengetahui apakah sekolah unggulan Muhammadiyah sungguh menjalankan misi sosial atau hanya menggunakan identitas gerakan sosial sebagai legitimasi pasar.
Kedua, perlu ditetapkan kuota afirmasi yang substantif bagi anak dari keluarga miskin, guru, buruh, petani, pekerja informal, dan warga sekitar. Kuota tersebut harus disertai pembiayaan penuh agar penerima tidak menanggung tekanan sosial dan biaya tersembunyi.
Ketiga, harus ada mekanisme subsidi silang antarsekolah. Sebagian pendapatan atau surplus sekolah unggulan dapat ditempatkan dalam dana solidaritas pendidikan Muhammadiyah untuk membantu sekolah kecil memperbaiki fasilitas, melatih guru, memperkuat manajemen, dan mengembangkan pembelajaran.
Keempat, guru sekolah unggulan perlu memiliki program pendampingan terhadap sekolah Muhammadiyah yang tertinggal. Keunggulan tidak boleh berhenti pada satu kompleks pendidikan, tetapi harus ditransfer melalui pelatihan, berbagi kurikulum, penggunaan laboratorium bersama, serta pertukaran sumber belajar.
Kelima, Persyarikatan membutuhkan audit keadilan pendidikan. Audit tersebut tidak hanya memeriksa keuangan, tetapi juga menilai keterjangkauan, inklusivitas, kesejahteraan guru, dampak terhadap sekolah sekitar, dan kesesuaian kebijakan dengan ideologi Muhammadiyah.
Penutup: Keunggulan yang Membebaskan
Muhammadiyah tidak boleh takut menjadi besar, modern, dan unggul. Namun, Muhammadiyah harus lebih takut apabila kebesarannya kehilangan keberpihakan.
Gedung megah bukan dosa. Fasilitas modern bukan penyimpangan. Sekolah berstandar internasional juga bukan bentuk pengkhianatan terhadap Islam. Semua itu menjadi problem ketika hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki modal ekonomi, sementara nama Muhammadiyah dipakai untuk memberi legitimasi moral kepada segregasi kelas.
Ujian ideologis Muhammadiyah Sapen Universal School dan TK ABA Semesta bukan terletak pada seberapa indah gedungnya, berapa banyak pendaftarnya, atau seberapa internasional programnya. Ujiannya adalah apakah kehadiran kedua lembaga tersebut ikut mengangkat sekolah Muhammadiyah yang lemah dan membuka akses bagi anak-anak yang selama ini tersingkir dari pendidikan bermutu.
Muhammadiyah didirikan bukan untuk memenangkan kompetisi merek sekolah, melainkan untuk memajukan kehidupan umat. Karena itu, sekolah unggulan Muhammadiyah harus menjadi milik sosial gerakan, bukan sekadar ruang eksklusif kelas menengah atas.
Keunggulan tanpa pemerataan akan melahirkan hierarki. Kemajuan tanpa keadilan akan berubah menjadi kemewahan institusional. Modernisasi tanpa keberpihakan hanya akan membuat Muhammadiyah tampak berhasil di permukaan, tetapi menjauh dari jiwa al-Mā‘ūn yang menjadi sumber etik perjuangannya.
Sekolah Muhammadiyah yang benar-benar berkemajuan bukanlah sekolah yang membuat orang miskin hanya dapat memandangnya dari luar pagar. Sekolah berkemajuan adalah sekolah yang menjadikan pagar itu semakin terbuka—dan memastikan bahwa kemajuan tidak menjadi hak istimewa orang kaya, melainkan jalan pembebasan bagi semua.*

0 Komentar