Diskusi Terbuka Anies Baswedan: Kriminalisasi Pejabat dan Krisis Keberanian dalam Birokrasi

JAKARTA, kiprahkita.com Ketika mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara terbuka menyebut kata "kriminalisasi", pernyataan itu menarik perhatian publik. Selama ini istilah tersebut lebih sering beredar sebagai bisik-bisik di kalangan politisi, birokrat, dan pengamat hukum. Namun kali ini, istilah itu diucapkan secara langsung oleh seseorang yang mengaku pernah merasakan proses tersebut.


Anies mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai gubernur, kasus-kasus yang berkaitan dengan dirinya telah melalui gelar perkara hingga 19 kali. Jumlah yang tidak lazim dalam praktik penegakan hukum. Pada akhirnya, seluruh proses tersebut tidak menghasilkan penetapan tersangka maupun temuan pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan. (Forum Keadilan)


Podcast Forum Keadilan, Minggu 7 Juni 2026


Terlepas dari apakah seseorang setuju atau tidak dengan pandangan politik Anies di atas, pernyataannya membuka ruang diskusi yang lebih besar tentang hubungan antara birokrasi, kekuasaan, dan penegakan hukum di Indonesia di kalangan civitas akademik.


Masalah utamanya bukan semata-mata soal Anies atau tokoh tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah munculnya kekhawatiran di kalangan pejabat publik bahwa setiap keputusan yang mereka ambil berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam situasi seperti itu, birokrasi dapat kehilangan keberanian untuk bertindak.


Padahal, pemerintahan membutuhkan pejabat yang berani mengambil keputusan. Setiap kebijakan publik pada dasarnya mengandung risiko. Tidak semua keputusan menghasilkan dampak sempurna. Tidak semua program berjalan sesuai rencana. Namun selama keputusan tersebut diambil dengan itikad baik, sesuai aturan operasional/SOP, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, seharusnya terdapat ruang perlindungan bagi para pengambil kebijakan itu.


Dalam refleksinya, Anies menawarkan pelajaran yang menarik. Menurutnya, perlindungan terbaik bagi seorang pejabat adalah kepatuhan terhadap prosedur. Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dokumentasi yang lengkap. Dengan demikian, ketika keputusan tersebut dipersoalkan, masih ada pijakan yang kuat untuk mempertahankannya.


Pelajaran kedua adalah pentingnya membangun kepercayaan dengan bawahan. Jabatan memang memberikan kewenangan, tetapi kepemimpinan melahirkan loyalitas. Ketika bawahan memahami tujuan sebuah kebijakan dan percaya pada integritas pemimpinnya, mereka tidak mudah menjadi alat dalam konflik politik atau birokrasi.


Pelajaran ketiga adalah menjaga hubungan dengan berbagai pihak, termasuk mereka yang berbeda pandangan. Dalam sistem politik yang kompleks, komunikasi sering kali menjadi jembatan yang mencegah kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu.


Namun, di balik semua pelajaran itu terdapat persoalan yang lebih besar. Jika seorang pejabat yang merasa telah bekerja sesuai prosedur tetap harus menghadapi pemeriksaan berulang kali, maka akan muncul pertanyaan di kalangan birokrat muda dan profesional yang kompeten: apakah risiko mengabdi di pemerintahan terlalu besar?


Pertanyaan ini penting karena kualitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh siapa yang saat ini memegang jabatan, tetapi juga oleh siapa yang bersedia masuk ke dalam sistem pada masa depan. Jika orang-orang yang kompeten dan berintegritas melihat birokrasi sebagai arena yang penuh risiko hukum dan politik, mereka mungkin memilih jalur karier lain yang lebih aman.


Akibatnya, negara berpotensi kehilangan sumber daya manusia terbaiknya. Yang tersisa bukan selalu mereka yang paling cakap, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi dengan permainan kekuasaan. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat menggerus kualitas tata kelola pemerintahan.


Tentu saja, penegakan hukum tetap harus berjalan. Tidak ada pejabat yang boleh kebal hukum. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran aturan harus ditindak tanpa kompromi. Namun, negara juga perlu membedakan secara tegas antara kesalahan administratif, kegagalan kebijakan, dan tindak pidana.


Sebuah sistem yang sehat adalah sistem yang mampu menghukum koruptor tanpa menakut-nakuti pengambil keputusan yang bekerja dengan itikad baik. Sebab negara tidak hanya membutuhkan pengawas yang kuat, tetapi juga membutuhkan pemimpin yang berani bertindak.


Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar apakah kriminalisasi itu ada atau tidak. Persoalannya adalah bagaimana membangun sistem hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi mereka yang bekerja sesuai aturan. Tanpa itu, birokrasi akan semakin dipenuhi kehati-hatian yang berlebihan, sementara keberanian untuk melakukan perubahan justru menjadi barang langka.


Ketika orang-orang terbaik mulai ragu untuk masuk ke dalam sistem, yang dipertaruhkan bukan hanya karier individu, melainkan masa depan tata kelola negara itu sendiri.


Anies menyebut kata yang selama ini hanya bisik-bisik di kalangan orang dalam: kriminalisasi.dan dia tidak hanya bicara tentang dirinya sendiri. Selama Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta KPK menggelar perkara atas kasusnya sebanyak 19 kali. Jaya Suprana pendiri MURI bahkan sempat nyeletuk:

"Mas, kenapa enggak diusulkan masuk MURI aja?"

Karena normalnya gelar perkara itu dilakukan sekali atau dua kali. Kalau tidak ketemu kasusnya selesai.

Ini 19 kali. dan hasilnya: lewat semua.

"Tantangan soal berada di pemerintahan itu akhir-akhir ini adalah kriminalisasi. Itu fakta. Saya pun merasakan proses itu. Teman saya merasakan juga. Tom Lembong dan yang lain-lain sekarang sedang merasakan juga."

Ini bukan tuduhan tanpa nama. Ini disebut langsung. Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan era Jokowi yang kini tersangka disebut sebagai contoh konkret.

Kiat Kebijakan

Pertama: ketaatan pada SOP.

Ini adalah satu-satunya perisai yang benar-benar bisa dipegang. Kalau setiap keputusan dibuat sesuai prosedur ada argumen yang bisa dipertahankan di manapun, termasuk di hadapan penyidik yang mencari celah selama berbulan-bulan.


Kedua: menangkan hati bawahan.

Pejabat dan pemimpin itu dua hal berbeda. Pejabat: kata-katanya diikuti karena ada otoritas. Pemimpin: kata-katanya diikuti karena dipercaya. Ketika bawahan benar-benar percaya pada apa yang dikerjakan mereka menjadi bagian dari perlindungan itu. Mereka tidak mudah dipakai untuk menjatuhkan atasan.


Ketiga: berteman dengan semua termasuk lawan.

Bukan berarti setuju dengan semua. Tapi berinteraksi dengan semua. Karena di Indonesia jaringan pertemanan adalah mata uang yang paling nyata dalam navigasi politik dan birokrasi.


Ini yang paling miris dari seluruh gambaran yang Anies lukiskan:

Dia menggambarkan masuk ke birokrasi Indonesia setelah bertahun-tahun di sistem yang efisien di Amerika seperti: " Habis naik kendaraan di jalur cepat tiba-tiba pindah ke jalur lambat."


Anies berbicara tentang kriminalisasi pejabat bukan sebagai fenomena yang baru. Tapi sebagai pola yang sudah terlihat dan terus berulang di mana mereka yang berani membuat keputusan di dalam sistem sering kali justru menjadi sasaran ketika angin politik berubah. Tom Lembong bukan satu-satunya contoh. Anies sendiri mengalami 19 kali gelar perkara.


Berapa banyak pejabat lain yang kompeten dan berintegritas yang akhirnya memilih tidak masuk ke sistem karena risikonya terlalu besar?

Sistem yang mengkriminalisasi pejabat yang bekerja sesuai prosedur dan membiarkan yang korup berjalan bebas adalah sistem yang sedang memilih siapa yang akan bertahan di dalamnya. Pilihan itu punya konsekuensi jangka panjang: yang kompeten akan berpikir dua kali sebelum masuk. Yang tidak punya integritas tapi pandai bermain akan terus ada. Anies lewat dari 19 kali gelar perkara.


Tapi tidak semua orang punya ketahanan dan jejaring yang sama untuk melewati proses itu. Selama sistemnya tidak berubah pola ini akan terus berulang.*


Baca Juga

http://www.kiprahkita.com/2026/06/1700-perempuan-berbusana-minang.html

Posting Komentar

0 Komentar