Aulia Amri Sutan Kerajaan, Dikukuhkan sebagai Raja Air Bangis ke-18

PASAMAN BARAT, kiprahkita.com Aulia Amri Sutan Kerajaan, Kamis (16/7) dinobatkan sebagai pucuk adat Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Prosesi adat ke-18 ini digelar di rumah gadang Pucuk Adat Nagari Aia Bangih (Air Bangis).


“Palewaan pucuk adat nagari, Aulia Amri Sutan Kerajaan di rumah gadang, jadi momentum penting dalam pengukuhannya sebagai raja ke-18 Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas", kata Ketua panitia, Ahdiyarsyah, pada kesempatan mulia itu.


Aulia Amri Sutan Kerajaan, Dikukuhkan sebagai Raja Air Bangis ke-18


Posesi ini, ulasnya, bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai adat, budaya dan sikap kebersamaan, khususnya di tataran adat dan budaya Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Selain itu, menjadi momentum untuk memperkuat kembali penerapan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Nagari Aia Bangih.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah melestarikan adat dan kebudayaan serta memberikan kembali posisi adat yang kuat bagi masyarakat. Kami juga ingin mengupayakan tumbuhnya rasa cinta generasi muda terhadap tuntunan adat yang luhur,” ujar Ahdiyarsyah.


Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, Gubernur Sumbar diwakili staf ahli Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, anggota DPRD Sumbar, Bupati Pasaman Barat diwakili Sekretaris Daerah, Kapolsek Sungai Beremas mewakili Kapolres Pasaman Barat, serta Danramil mewakili Dandim 0305/Pasaman. Turut hadir unsur dari Dinas Kebudayaan Sumbar, anggota DPRD Pasaman Barat, Camat se-Kabupaten Pasaman Barat, Wali Nagari, unsur Forkopimca, hingga tokoh masyarakat.


Kehadiran keluarga besar Kerajaan Indrapura selaku induk dari Tuanku Lanang Bisai (Raja Pertama Aia Bangih), serta keluarga besar Namora Pandai Bosi dari Kotanopan, Sumatera Utara (kerabat Puti Reno Bulan, permaisuri Raja Aia Bangih), turut memperkuat ikatan sejarah dan silaturahmi dalam prosesi tersebut.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan musyawarah adat oleh para Niniak Mamak Nagari Aia Bangih. Prosesi ini meneguhkan legitimasi adat dalam penunjukan Aulia Amri Sutan Kerajaan, sekaligus menjadi simbol kelanjutan estafet kepemimpinan adat di nagari tersebut. Musyawarah ini menjadi puncak prosesi adat yang menandai dimulainya masa kepemimpinan Aulia Amri Sultan Kerajaan sebagai Raja ke-18. (gmz)*

Baca Juga

https://www.kiprahkita.com/2026/07/30-murid-min-1-tanah-datar-terima.html

Posting Komentar

0 Komentar