General Manager Kiprah Kita/ Anggota 'Aisyiyah Kauman PP
PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Membaca tulisan kader Muhammadiyah "Ketika Sekolah Unggulan Menjadi Etalase: Otokritik atas Komersialisasi Pendidikan" oleh Indra Jaya: Kader Muhammadiyah dari Sapen menarik untuk dikaji sekaligus menambah wawasan kemuhammadiyahan kita.
Kalau yang dimaksud Muhammadiyah Sapen Universal School, lokasinya berada di Muhammadiyah Sapen Universal School, tepatnya di kawasan Sapen, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sekolah ini merupakan pengembangan dari SD Muhammadiyah Sapen yang sudah lama dikenal sebagai salah satu sekolah Muhammadiyah unggulan di Indonesia. Adapun Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS) adalah pengembangan baru dengan konsep sekolah berstandar internasional atau "world class school."
Kita di Padang Panjang mulai pula meniti pondok bertaraf internasional melalui Mudir Pondok Dr.Derliana, M.A. Pondok Pesantren Internasional Kauman Padang Panjang.
![]() |
| Milad 'Aisyiyah ke-109 |
Sementara TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Semesta dibangun di kawasan yang sama di Yogyakarta dan menjadi proyek pengembangan pendidikan usia dini di bawah 'Aisyiyah di sana. Lengkapnya, Muhammadiyah Sapen Universal School merupakan sekolah unggulan Muhammadiyah yang berlokasi di kawasan Sapen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bersama TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Semesta, sekolah ini menjadi salah satu proyek pengembangan pendidikan modern yang mengusung konsep berkelas dunia.
Keberhasilan Muhammadiyah membangun sekolah, universitas, rumah sakit, dan berbagai amal usaha merupakan salah satu prestasi terbesar gerakan Islam modern di Indonesia. Dalam lebih dari satu abad perjalanan, Muhammadiyah telah membuktikan bahwa dakwah tidak hanya diwujudkan melalui ceramah, tetapi juga melalui pelayanan nyata di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kader dan anggota perlu menggarisbawahi bahwa Muhammadiyah bukanlah negara. Persyarikatan tidak memiliki kewenangan menghimpun pajak seperti pemerintah, sehingga tidak mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setiap amal usaha Muhammadiyah pada dasarnya mengelola keuangannya sendiri dan otonomnya sesuai dengan ketentuan organisasi, sumber pendapatan, serta kemampuan masing-masing daerah. Sekolah memperoleh dana bisa dari biaya pendidikan, bantuan pemerintah, donasi, wakaf, maupun sumbangan masyarakat. Hanya saja di pinggiran masih cendrung ingin gratis saja, sesuai kondisi masyarakatnya yang masih tekendala pendapatan rendah.
Misalnya saja di SMA Muhammadiyah Kauman Padang Panjang, dalam penerimaan murid baru tahun ini, seorang ibu meminta keringanan biaya pendidikan anaknya karena ia hanya seorang buruh bukak kulit bawang di pasar, dari Rp250.000, ia hanya mampu membiayai Rp100.000. Kondisi seperti ini selalu berlanjut di sekolah Muhammadiyah daerah lain.
Rumah sakit pun memperoleh pendapatan dari pelayanan kesehatan. Universitas pun mengelola keuangan berdasarkan dari biaya pendidikan mahasiswanya, bantuan pemerintah, donasi, wakaf, maupun sumbangan masyarakat setempat saja.
Karena itu, tidak ada mekanisme otomatis yang mewajibkan sekolah unggulan menyerahkan sebagian pendapatannya kepada sekolah lain sebagaimana pemerintah mentransfer Dana Alokasi Umum atau Dana Alokasi Khusus kepada daerah. Sebab pada dasarnya makin unggul satu sekolah tentu biaya yang harus dikeluarkan pun makin besar, terutma fasilitas belajar, labor, dan peningkatan sumber daya gurunya.
Akan tetapi, ketiadaan sistem fiskal seperti negara bukan berarti pula Muhammadiyah kehilangan tanggung jawab sosial. Justru di sinilah letak perbedaan mendasar antara organisasi dakwah dan institusi birokrasi. Muhammadiyah dibangun di atas nilai ukhuwah, ta'awun (tolong-menolong), dan semangat Surah Al-Ma'un yang menempatkan keberpihakan kepada kaum lemah sebagai inti gerakan.
Semangat itulah yang seharusnya menjadi landasan dalam mengembangkan solidaritas antaramal usaha. Namun, tentu tak bisa diandalkan kalau berbentuk uang atau aliran dana. Karena itu, tidak ada mekanisme otomatis yang mewajibkan sekolah unggulan menyerahkan sebagian pendapatannya kepada sekolah lain sebagaimana pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah daerah.
Pada hakikatnya, semakin unggul sebuah sekolah, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung untuk mempertahankan kualitasnya, mulai dari penyediaan fasilitas pembelajaran, laboratorium, pengembangan teknologi pendidikan, hingga peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Namun, tetap ketiadaan sistem fiskal seperti yang dimiliki negara bukan berarti Muhammadiyah kehilangan tanggung jawab sosialnya. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara organisasi dakwah dan institusi birokrasi. Muhammadiyah dibangun di atas nilai ukhuwah, ta'awun (tolong-menolong), dan spirit Surah Al-Ma'un yang menempatkan kepedulian terhadap yang lemah sebagai ruh gerakan.
Semangat itulah menjadi landasan dalam membangun solidaritas antaramal usaha. Akan tetapi, membangun sekolah-sekolah Muhammadiyah yang masih tertinggal tidak dapat dibebankan semata-mata kepada segelintir sekolah yang telah maju. Jumlah sekolah Muhammadiyah yang masih berkembang jauh lebih banyak dibandingkan sekolah-sekolah yang telah mapan. Di sisi lain, sekolah unggulan pun memiliki kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat agar kualitasnya tetap terjaga dan mampu bersaing.
Karena itu, yang diperlukan bukanlah kewajiban sepihak agar sekolah maju selalu menopang sekolah yang kurang berkembang, melainkan membangun sistem kolaborasi yang terencana. Persyarikatan melalui pimpinan di berbagai tingkatan perlu menghadirkan mekanisme pembinaan, pendampingan, berbagi praktik. Baik penguatan sumber daya manusia, serta penggalangan dana bersama sehingga beban memajukan sekolah-sekolah Muhammadiyah menjadi tanggung jawab kolektif seluruh Persyarikatan, bukan hanya dipikul oleh sekolah-sekolah yang telah berhasil.
Di sisi lain, tantangan yang tidak kalah besar adalah masih adanya pola pikir sebagian masyarakat, bahkan sebagian warga Persyarikatan, yang lebih berharap menerima bantuan daripada membangun kemandirian.
Bantuan sering kali dipandang sebagai hak yang harus terus diberikan, sementara ikhtiar untuk berbenah, berinovasi, menghimpun dukungan, dan memperkuat daya saing sekolah belum dilakukan secara optimal.
Padahal, semangat Al-Ma'un bukan sekadar mengajarkan untuk memberi, tetapi juga membangkitkan daya hidup dan memberdayakan agar yang dibantu pada akhirnya mampu berdiri di atas kaki sendiri. Karena itu, budaya meminta perlu diimbangi dengan budaya berusaha, budaya menerima harus disertai dengan budaya berkarya, sehingga solidaritas di lingkungan Muhammadiyah melahirkan kemandirian, bukan ketergantungan.
Sekolah Muhammadiyah yang telah maju tidak harus dipaksa menyerahkan sebagian besar pendapatannya melalui mekanisme seperti pajak. Namun, mereka dapat menjadi lokomotif kemajuan bagi sekolah-sekolah lain melalui berbagai bentuk kolaborasi. Misalnya, memberikan pendampingan manajemen, berbagi kurikulum, mengirim guru sebagai mentor, membuka pelatihan bersama, membantu pengembangan laboratorium, menyediakan beasiswa, hingga membentuk dana solidaritas pendidikan yang dikelola secara transparan oleh Persyarikatan.
Model seperti ini lebih sesuai dengan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan masyarakat sipil daripada meniru sistem administrasi negara.
Dalam sejarahnya, Muhammadiyah berkembang bukan karena sentralisasi anggaran, melainkan karena kekuatan filantropi warganya, gotong royong, wakaf, infak, sedekah, dan keikhlasan para kader. Banyak sekolah Muhammadiyah berdiri karena masyarakat bergotong royong menyumbangkan tanah, tenaga, dan harta. Sekolah-sekolah Muhammadiyah yang telah maju sejatinya dapat menjadi bagian penting dari ekosistem kemajuan Persyarikatan, bukan karena dibebani kewajiban untuk menopang sekolah lain, melainkan karena memiliki pengalaman, praktik baik, dan sumber daya yang dapat dibagikan secara sukarela dalam semangat ta'awun.
Kolaborasi itu dapat diwujudkan melalui pendampingan manajemen, berbagi kurikulum, penguatan kapasitas guru, pelatihan bersama, pengembangan laboratorium, pertukaran pengalaman, hingga pembentukan program-program pengembangan yang dikoordinasikan secara transparan oleh Persyarikatan. Dengan demikian, yang dibangun bukanlah hubungan pemberi dan penerima dana, melainkan kemitraan yang saling menguatkan.
Model seperti ini tentu lebih sesuai dengan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan masyarakat sipil yang bertumpu pada kesadaran kolektif, bukan pada pola distribusi anggaran yang bersifat memaksa. Peran Persyarikatan menjadi sangat penting sebagai penghubung, fasilitator, sekaligus penggerak agar potensi yang dimiliki setiap amal usaha dapat disinergikan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan tanpa mengurangi ruang bagi setiap sekolah untuk terus berkembang sesuai kapasitasnya.
Sejarah Muhammadiyah sendiri menunjukkan bahwa kemajuan Persyarikatan tidak dibangun melalui sentralisasi keuangan, melainkan melalui kekuatan filantropi, gotong royong, wakaf, infak, sedekah, dan keikhlasan para kader. Banyak sekolah Muhammadiyah lahir dari swadaya masyarakat yang mengorbankan tanah, tenaga, pikiran, dan harta demi menghadirkan pendidikan yang mencerahkan. Spirit itulah yang perlu terus dihidupkan pada masa kini: bukan memperdebatkan siapa yang wajib memberi dan siapa yang berhak menerima, melainkan membangun budaya saling menguatkan, saling belajar, dan bersama-sama memajukan pendidikan Muhammadiyah.
Muhammadiyah tentu tidak harus mengadopsi sistem pembagian anggaran ala pemerintah. Namun, Persyarikatan dapat merancang mekanisme solidaritas yang lebih terstruktur tanpa menghilangkan kemandirian setiap amal usaha. Misalnya melalui dana pengembangan pendidikan, program sekolah asuh, subsidi beasiswa lintas amal usaha, atau forum berbagi sumber daya antarsekolah Muhammadiyah.
Langkah-langkah tersebut akan memperkuat identitas Muhammadiyah sebagai gerakan yang menghasilkan sekolah-sekolah unggulan, juga memastikan bahwa kemajuan tersebut dirasakan oleh seluruh jaringan pendidikan Muhammadiyah di belahan lain bukan untuk dikritisi tapi dimanfaatkan untuk menuju kemajuan yang sama lewat kolaborasi.
Keberhasilan Muhammadiyah bisa diukur dari banyaknya gedung megah, sekolah unggulan, atau lembaga pendidikan bertaraf internasional ketika seluruh amal usaha tumbuh dalam semangat saling menguatkan, saling belajar, dan saling berbagi pengalaman demi kemajuan bersama bukan saling kritisi tanpa menjalani.
Sekolah yang telah berkembang menjadi inspirasi dan mitra bagi sekolah yang masih bertumbuh, sementara sekolah yang sedang berkembang terus berikhtiar meningkatkan kualitasnya dengan semangat kemandirian, bukan ketergantungan. Dengan demikian, kemajuan satu amal usaha menjadi energi yang menggerakkan kemajuan Persyarikatan secara keseluruhan.
Muhammadiyah memang bukan negara yang memiliki mekanisme pembagian APBN atau sistem fiskal seperti pemerintah. Namun, Muhammadiyah memiliki modal yang jauh lebih bernilai, yakni modal sosial, modal moral, dan modal spiritual yang berakar pada ajaran Islam. Dengan memperkuat budaya ta'awun, filantropi, gotong royong, inovasi, serta kepemimpinan, persyarikatan yang mampu membangun kolaborasi antaramal usaha, kesenjangan dapat diperkecil tanpa menghilangkan kemandirian setiap sekolah.
Ketika semangat Surah Al-Ma'un benar-benar dihidupkan dalam gerakan pendidikan Muhammadiyah, keunggulan tidak menjadi alasan untuk berjarak, dan keterbatasan tidak menjadi alasan untuk bergantung. Keduanya justru bertemu dalam ikhtiar bersama mewujudkan cita-cita Persyarikatan: terbangunnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sebagaimana diwariskan oleh Ahmad Dahlan.
Tantangan Internal: Ketika Amal Usaha Berjalan Sendiri-sendiri
Di luar persoalan pemerataan sumber daya, Muhammadiyah juga menghadapi tantangan yang tidak kalah penting, yaitu belum optimalnya sinergi antaramal usaha. Dalam banyak daerah, sekolah-sekolah Muhammadiyah masih berjalan dengan visi masing-masing tanpa membangun ekosistem pendidikan yang saling menguatkan. Padahal, masyarakat melihat semua sekolah itu sebagai bagian dari satu Persyarikatan.
Fenomena ini dapat ditemukan di berbagai daerah. Ada Madrasah, SMP, SMA, SMK, hingga perguruan tinggi Muhammadiyah yang lebih sibuk membangun citra dan mempertahankan peserta didiknya sendiri daripada merancang strategi bersama. Akibatnya, yang muncul bukan kolaborasi, melainkan kompetisi internal yang justru menguras energi Persyarikatan.
Kondisi tersebut juga dapat menjadi bahan refleksi di lingkungan pendidikan Muhammadiyah di daerah. Upaya membangun sinergi antarsatuan pendidikan belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagian lembaga telah berusaha membangun kerja sama, sementara yang lain masih menjalankan kebijakan secara mandiri sesuai dengan struktur pembinaan masing-masing. Situasi seperti ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan menjadi pengingat bahwa membangun budaya kolaborasi jauh lebih sulit daripada membangun gedung yang megah.
Secara organisatoris, kondisi tersebut dapat dipahami karena tidak semua sekolah berada di bawah struktur pembinaan yang sama. Ada sekolah yang berada di bawah Majelis Dikdasmen dan PNF Muhammadiyah (Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah), ada pula lembaga pendidikan yang dikelola oleh 'Aisyiyah. Masing-masing memiliki kewenangan, kepemimpinan, serta mekanisme pengambilan keputusan yang berbeda. Namun, perbedaan struktur seharusnya tidak menjadi penghalang untuk membangun kerja sama yang lebih erat, sebab seluruhnya tetap berada dalam satu keluarga besar Persyarikatan bahkan dalam satu lingkungan kampus.
Persaingan antarlembaga sesungguhnya hanya akan menguntungkan pihak di luar Muhammadiyah. Sebaliknya, apabila seluruh amal usaha mampu membangun budaya saling mendukung, maka kekuatan kolektif Muhammadiyah akan semakin besar. Misalnya TK dan SD berkolaborasi kurikulum yang berkelanjutan.
Promosi peserta didik pun dapat dilakukan secara terpadu, pengembangan guru dapat dilaksanakan bersama, laboratorium dan fasilitas dapat dimanfaatkan secara kolaboratif, bahkan kurikulum khas Muhammadiyah dapat dikembangkan sebagai identitas bersama.
Semangat seperti inilah yang pernah dicontohkan oleh para pendiri Muhammadiyah. Mereka tidak membangun lembaga untuk saling berkompetisi, tetapi untuk saling memperkuat dalam mewujudkan dakwah amar makruf nahi mungkar. Oleh karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan hanya sekolah-sekolah unggulan, melainkan juga kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai amal usaha agar bergerak sebagai satu ekosistem pendidikan Muhammadiyah yang utuh.
Ke depan, Persyarikatan perlu memperkuat forum koordinasi lintas amal usaha, menyusun peta jalan pendidikan secara terpadu, dan menumbuhkan budaya berbagi sumber daya antarlembaga. Keberhasilan satu sekolah hendaknya dipandang sebagai keberhasilan Muhammadiyah secara keseluruhan, bukan sebagai prestasi eksklusif sebuah institusi. Dengan demikian, kemajuan tidak berhenti pada masing-masing sekolah, tetapi menjadi kekuatan kolektif yang membawa manfaat bagi umat dan bangsa.
Regenerasi: Ketika Kepercayaan Menjadi Persoalan
Salah satu tantangan yang sering dihadapi organisasi besar adalah proses regenerasi kepemimpinan. Persoalannya bukan karena minimnya kader muda yang berkualitas, melainkan karena belum tumbuhnya kepercayaan yang utuh terhadap kemampuan generasi penerus.
Tidak sedikit kader muda yang telah memiliki pendidikan tinggi, pengalaman organisasi, kemampuan manajerial, dan gagasan inovatif. Namun, ruang pengambilan keputusan masih sering didominasi oleh generasi senior. Akibatnya, kader muda lebih banyak ditempatkan sebagai pelaksana program daripada sebagai perumus kebijakan.
Ironisnya, dalam berbagai forum sering disampaikan pesan agar kader muda tidak saling membenci, menjaga ukhuwah, dan menghormati senior. Nasihat tersebut tentu baik dan menjadi bagian dari akhlak berorganisasi. Namun, introspeksi juga perlu dilakukan oleh generasi yang lebih senior. Sebab, konflik antargenerasi tidak selalu lahir dari sikap kader muda. Dalam sejumlah kasus, justru muncul sikap kurang percaya terhadap kemampuan kader muda, atau generasi yang lebih senior takut kehilangan jabatannya sehingga kecenderungan mempertahankan pola kepemimpinan lama, dan akhirnya enggan memberikan ruang bagi lahirnya kepemimpinan baru.
Akibatnya, kader muda yang memiliki gagasan pembaruan sering kali dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kemapanan generasi yang lebih senior, bukan sebagai aset organisasi. Kritik dipahami sebagai bentuk perlawanan, padahal sesungguhnya merupakan wujud kepedulian terhadap masa depan Persyarikatan. Akhirnya kader muda meninggalkan generasi yang lebih senior dalam merana.
Padahal, sejarah Muhammadiyah justru dibangun oleh keberanian kaum muda. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada usia yang relatif muda untuk ukuran seorang pembaru pada zamannya. Banyak tokoh besar Muhammadiyah juga tampil membawa pembaruan ketika masih berada pada usia produktif. Artinya, semangat pembaruan merupakan bagian dari DNA Muhammadiyah itu sendiri.
Karena itu, regenerasi tidak cukup dimaknai sebagai pergantian usia kepemimpinan. Regenerasi adalah keberanian memberikan kepercayaan, ruang belajar, dan kesempatan kepada kader muda untuk memimpin. Sebaliknya, kader muda pun berkewajiban menghormati pengalaman generasi senior, menjadikan mereka sebagai guru, bukan lawan. Sinergi antargenerasi hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak sama-sama bersedia belajar: yang muda tidak merasa paling tahu, dan yang tua tidak merasa paling benar.
Muhammadiyah akan tetap menjadi gerakan pembaruan apabila pengalaman generasi senior dipadukan dengan kreativitas generasi muda. Sebaliknya, apabila kepercayaan kepada kader muda terus tertunda, organisasi berisiko kehilangan momentum untuk menjawab tantangan zaman yang berubah semakin cepat.
Keberhasilan membangun sekolah unggulan seperti Muhammadiyah Sapen Universal School tidak lahir hanya karena memiliki gedung megah atau dukungan finansial yang besar. Di balik keberhasilannya terdapat kolaborasi yang kuat antara Persyarikatan, majelis pendidikan, perguruan tinggi Muhammadiyah, para guru, orang tua, alumni, dunia usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut melahirkan visi bersama sehingga seluruh potensi dapat bergerak ke arah yang sama. Inilah pelajaran penting bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah di berbagai daerah. Kemajuan tidak dapat dibangun oleh satu lembaga yang berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan budaya saling percaya, saling menguatkan, dan saling berbagi sumber daya.
Ketika setiap sekolah lebih mengedepankan ego kelembagaan daripada kepentingan Persyarikatan, maka yang tumbuh adalah persaingan internal. Sebaliknya, apabila seluruh amal usaha bersedia berkolaborasi, berbagi pengalaman, bertukar guru, menyusun promosi bersama, serta merancang pengembangan pendidikan secara terpadu, bukan tidak mungkin akan lahir "Sapen-Sapen baru" di berbagai daerah. Sebab, keunggulan bukanlah hasil kerja individu atau satu sekolah semata, melainkan buah dari kolaborasi yang dibangun secara konsisten dan berkelanjutan.*

0 Komentar