Buka Manifes Penumpang Kapal Virgo, Data Anak Harus Dipastikan dan Keselamatan Anak Menjadi Prioritas

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.


Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyatukan doa bagi para korban, keluarga korban, para penyintas, dan seluruh tim SAR yang sedang berjuang melakukan pencarian dan pertolongan.



Di tengah kabar yang masih terus diperbarui, dengan laporan sementara telah ditemukan 6 meninggal dunia dan 129 dinyatakan masih hilang. Basarnas menyatakan 98 orang selamat.  


KPAI meminta seluruh pihak tidak kehilangan harapan. Setiap satu nyawa manusia tidak bisa tergantikan oleh apa pun.


Namun, duka dan doa harus berjalan bersama dengan tindakan negara yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.


Tragedi ini tidak boleh berhenti pada persoalan pencarian dan evakuasi semata. Ketika sebuah kapal membawa ratusan manusia, maka keselamatan setiap jiwa di dalamnya merupakan tanggung jawab yang sangat besar.


_KPAI Minta Manifes Dibuka dan Data Anak Dipastikan_


Hal yang sangat mendesak adalah memastikan manifes penumpang secara akurat dan membuka informasi yang dibutuhkan keluarga korban serta publik, khususnya terkait keberadaan anak-anak di dalam kapal.


Kami meminta pemerintah melalui instansi terkait segera memastikan, pertama berapa jumlah keseluruhan penumpang dan awak kapal berdasarkan manifes resmi; kedua berapa jumlah kendaraan, alat berat, dan muatan yang tercatat; ketiga total jumlah anak yang berada di dalam kapal; keempat berapa jumlah perempuan, lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan kelompok rentan lainnya; kelima siapa saja yang telah berhasil dievakuasi dan telah teridentifikasi; keenam daftar lengkap siapa saja yang masih dinyatakan hilang; ketujuh bagaimana proses pencocokan manifes dengan data korban yang ditemukan, baik korban selamat maupun korban meninggal dunia; dan terakhir ke segera cek daftar tiket awal, lalu apakah ada perbedaan antara data manifes dengan kondisi faktual orang yang benar-benar berada di atas kapal.


KPAI meminta proses ini dilakukan secepat mungkin, bukan hanya pencarian di permukaan laut.


Karena kapal dinyatakan tenggelam, pencarian juga harus segera didukung dengan kemampuan pencarian bawah laut sesuai prosedur dan teknologi yang tersedia, sehingga peluang menemukan korban dapat dimaksimalkan.


Bagi keluarga korban, kepastian identitas bukan sekadar persoalan administrasi. Nama seseorang adalah bagian dari kepastian hidup keluarganya. Karena itu, keluarga berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai apakah anggota keluarganya selamat, masih dalam pencarian, atau telah ditemukan.


KPAI meminta pendataan, pencarian, identifikasi, hingga penyampaian informasi kepada keluarga dilakukan secara terbuka, akurat, bertahap, dan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi korban.


_Kesaksian tentang Perempuan dan Anak Harus Menjadi Perhatian Serius_


KPAI juga mencermati kesaksian para penumpang yang berhasil diselamatkan yang menggambarkan bahwa situasi darurat terjadi dengan sangat cepat.


Kesaksian bahwa banyak perempuan dan anak berada di kamar atau ruang dalam kapal ketika kejadian berlangsung harus menjadi perhatian serius dalam investigasi.


Pertanyaannya kemudian bukan hanya mengapa kapal tenggelam, tetapi juga bagaimana sistem keselamatan bekerja ketika kapal mengalami keadaan darurat dalam waktu yang sangat cepat? Di mana anak-anak mendapatkan life jacket? Bagaimana akses mereka menuju jalur evakuasi, bagaimana prosedur penyelamatan bagi anak yang tidak bersama orang tuanya? Bagaimana dengan perempuan hamil, lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, atau kelompok rentan lainnya? Apakah tersedia ruang atau titik transit keselamatan yang mudah dijangkau? Dan yang paling penting, apakah SOP evakuasi benar-benar memperhitungkan kemampuan fisik dan kebutuhan kelompok rentan?


Kita harus membayangkan situasi seorang anak ketika kapal tiba-tiba miring, gelap, panik, air masuk, dan orang-orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing. Anak tidak memiliki kekuatan fisik dan kemampuan bertahan di air yang sama dengan orang dewasa.


Karena itu, anak tidak boleh hanya dihitung sebagai angka dalam manifes. Anak harus menjadi bagian dari desain keselamatan, mitigasi risiko, prosedur evakuasi, pendampingan, hingga proses pencarian dan penyelamatan.


Kami meminta pemerintah memastikan apakah terdapat anak dan perempuan yang belum teridentifikasi atau belum masuk dalam pembaruan data korban.


_Sekoci dan Alat Keselamatan Harus Sejalan dengan Jumlah Manusia di Kapal_


Perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar keselamatan Kapal Virgo, termasuk kapasitas dan kesiapan seluruh alat keselamatan.


Jika sebuah kapal berangkat dengan jumlah penumpang tertentu, maka kapasitas sekoci, life jacket, lifeboat, jalur evakuasi, pintu darurat, alarm, radio komunikasi, persinyalan, dan seluruh perlengkapan keselamatan harus mampu mengakomodasi seluruh manusia yang berada di atas kapal sesuai manifes. Jangan sampai jumlah manusia yang harus diselamatkan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas sarana keselamatan yang tersedia.


Terlebih apabila terdapat anak-anak. Life jacket untuk anak juga harus tersedia sesuai ukuran dan kebutuhan mereka. Keselamatan nyawa manusia harus berada di atas segala pertimbangan operasional dan ekonomi.


Pemerintah perlu memastikan apakah sebelum keberangkatan telah dilakukan pemeriksaan kelayakan kapal, pemeriksaan alat keselamatan, pemeriksaan cuaca dan rute, verifikasi jumlah penumpang, serta pemeriksaan terhadap muatan kendaraan dan alat berat.


_Evaluasi Keselamatan Jangan Hanya Menjadi Dokumen_


Mari memberikan perhatian serius terhadap evaluasi keselamatan transportasi laut yang telah disampaikan pemerintah sebelumnya di media.


Pada 19 Agustus 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan perlunya memastikan manifest penumpang dan kendaraan tercatat secara akurat serta terintegrasi dengan sistem ticketing dan boarding. Pemerintah juga menyampaikan langkah audit terhadap sejumlah operator kapal untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran.


Karena itu, tragedi Kapal Virgo harus menjadi momentum untuk bertanya, apakah seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi keselamatan tersebut benar-benar sudah sampai dan dijalankan di lapangan? Jangan sampai evaluasi keselamatan hanya menjadi dokumen, sementara praktik di lapangan masih menyisakan celah yang dapat mengancam nyawa penumpang.


Jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa terdapat ketentuan keselamatan, hasil ramp check, rekomendasi, atau standar operasional yang tidak dilaksanakan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum. Keselamatan tidak boleh hanya diperiksa setelah kecelakaan terjadi.


_Ini Bukan Lagi Sekadar Satu Peristiwa_


KPAI juga melihat bahwa persoalan keselamatan pelayaran harus dibaca lebih luas. Berbagai kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa negara perlu memastikan apakah pengawasan keselamatan pelayaran telah berjalan efektif.


Bahkan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Agustus lalu, pemerintah mendapat sorotan mengenai keselamatan pelayaran, akurasi manifes, dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan. Karena itu, tragedi Virgo tidak cukup dijawab hanya dengan memanggil operator atau melakukan pemeriksaan administratif setelah kejadian. Harus ada langkah negara yang lebih kuat.


Harus diperiksa seluruh rantai tanggung jawab, mulai dari  siapa yang melakukan pemeriksaan; siapa yang memberikan izin berlayar; bagaimana hasil ramp check; bagaimana kondisi alat keselamatan; apakah jumlah penumpang sesuai kapasitas; apakah manifes sesuai kondisi faktual; apakah terdapat overload; bagaimana pengawasan kendaraan dan alat berat; apakah persinyalan dan radio komunikasi aktif; bagaimana kesiapan awak kapal dan bagaimana prosedur evakuasi terhadap kelompok rentan, khususnya anak.


Pertanyaan besarnya adalah apakah seluruh standar keselamatan benar-benar dijalankan sebelum kapal berangkat? Jika tidak, maka harus jelas di titik mana pengawasan gagal dan siapa yang harus bertanggung jawab.


_Pemeriksaan Harus Transparan, Bukan Sekadar Mencari Penyebab_


Investigasi perlu dilakukan secara transparan, profesional, independen, dan menyeluruh. Publik dan keluarga korban berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.


Seperti apakah penyebabnya faktor cuaca dan kondisi alam? apakah terdapat persoalan teknis?  apakah kapal laik berlayar? apakah jumlah penumpang sesuai manifes? apakah alat keselamatan tersedia dan berfungsi? apakah prosedur evakuasi dijalankan? apakah terjadi kelebihan muatan? apakah komunikasi dan persinyalan berfungsi? apakah ada kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan? Saya kira semua harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan asumsi.


Tentu kita memahami bahwa kondisi dan fenomena alam dapat menjadi faktor risiko. Namun justru karena ancaman cuaca dan kondisi laut dapat berubah cepat, mitigasi keselamatan harusnya semakin kuat, bukan semakin lemah.


_Anak yang Selamat Harus Segera Dipastikan Aman_


KPAI meminta perhatian khusus terhadap anak-anak yang berhasil dievakuasi. Karena pasca peristiwa, anak tidak hanya membutuhkan makanan, pakaian dan tempat tinggal sementara. Mereka membutuhkan rasa aman, pendampingan keluarga, dukungan psikososial, perlindungan dari paparan situasi traumatis, pendataan, dan reunifikasi keluarga.


Anak yang terpisah dari orang tua atau keluarganya harus segera mendapatkan perlindungan khusus agar tidak terjadi kehilangan identitas, salah penempatan, atau risiko kekerasan dan eksploitasi pascakejadian.


Dalam situasi ini, anak harus segera diidentifikasi, dilindungi, didampingi, dan dipertemukan kembali dengan keluarganya.


_Keselamatan Harus Menjadi Keberpihakan Negara_


KPAI memahami bahwa kecelakaan di laut dapat terjadi karena berbagai faktor. Namun, ketika menyangkut ratusan jiwa, penyelesaiannya tidak boleh sederhana. Harus ada evaluasi terhadap seluruh rantai keselamatan, mulai dari kapal dinyatakan laik, penentuan keberangkatan, pemeriksaan cuaca, manifes, jumlah penumpang, kendaraan dan muatan, alat keselamatan, kapasitas sekoci, kesiapan awak kapal, ramp check, persinyalan, radio komunikasi, prosedur evakuasi, hingga penanganan korban setelah kejadian. Satu nyawa tidak dapat digantikan oleh apa pun.


Karena itu, KPAI mendorong agar keselamatan transportasi laut ditempatkan sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keselamatan setiap warga negara. Bukan hanya anak. Bukan hanya perempuan. Bukan hanya kelompok rentan. Setiap manusia yang berada di atas kapal harus memiliki hak yang sama untuk pulang dengan selamat.


KPAI berharap operasi pencarian dan pertolongan terus dilakukan secara maksimal, termasuk dengan memperkuat pencarian bawah laut sesuai kebutuhan dan perkembangan operasi SAR.


Semoga para penumpang yang masih dinyatakan hilang dapat segera ditemukan dan diselamatkan. Mari seluruh masyarakat menyatukan doa bagi para korban, keluarga korban, para penyintas, serta seluruh tim SAR yang sedang berjuang di lapangan. Mari kita jaga harapan bagi setiap keluarga yang masih menunggu kabar.


Dan dari tragedi ini, negara harus memastikan, jangan sampai ada lagi anak yang kehilangan nyawa karena keselamatan transportasi yang seharusnya dapat dicegah.


Salam hormat,


Jasra Putra

Wakil Ketua KPAI

CP. 0821 1219 3515

Posting Komentar

0 Komentar