Agam Siapkan Strategi Keberlanjutan Call Center 112 pada 2027

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam membahas opsi penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk keberlanjutan operasional Call Center 112 pada 2027. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, dan diikuti oleh bidang terkait, termasuk Bidang E-Government di Ruang Rapat Sekda Agam pada jumat 23 Oktober 2026


Pembahasan ini mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kedaruratan, pembagian tugas personel, serta efisiensi anggaran daerah. Saat ini, sebanyak 14 personel bertugas dalam layanan Call Center 112 yang terdiri dari 2 orang dari diskominfo, 4 orang dari Dishub dan 8 orang dari Polpp Damkar. Namun, mereka juga menjalankan tugas kedinasan di kantor masing-masing sehingga perlu membagi waktu antara piket layanan darurat dan pekerjaan utama.




Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, mengatakan terdapat dua opsi yang tengah dibahas, yakni pemenuhan SDM melalui seleksi dari luar pegawai pemerintah daerah atau mengoptimalkan personel dan pagu anggaran yang tersedia dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.


“Opsi ini sedang kita bahas untuk memastikan layanan Call Center 112 tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kedaruratan dapat terpenuhi,” ujar Roza.


Ia menjelaskan, dalam waktu sekitar dua bulan pengurusan, Kabupaten Agam berhasil memenuhi persyaratan untuk menjalankan layanan Call Center 112. Keaktifan operasional layanan tersebut juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.


“Alhamdulillah, Kabupaten Agam sudah menjalankan Call Center 112 yang merupakan tiket untuk menuju smart goverment. Kita berharap layanan ini dapat terus beroperasi secara optimal sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan kedaruratan yang cepat dan responsif,” katanya.


Sebagai tindak lanjut, nota dinas terkait kebutuhan SDM dan keberlanjutan operasional Call Center 112 telah diajukan. Diskominfo Agam berharap usulan tersebut segera mendapat persetujuan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.


Keberadaan Call Center 112 merupakan bagian dari dukungan terhadap program kelima Pemerintah Kabupaten Agam, yakni percepatan pembangunan infrastruktur dan mitigasi bencana. Layanan ini diharapkan dapat memperkuat respons terhadap keadaan darurat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Agam yang smart dan tanggap melalui layanan kedaruratan yang responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Roza.*

Posting Komentar

0 Komentar