Bukan Sekadar Nama Bandara, tetapi Cara Kita Menghargai Sejarah


KETAPING, kiprahkita.com –Perdebatan mengenai nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, kembali mengemuka. Usulan untuk mengubah nama bandara tersebut menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin tentu bukan sekadar persoalan mengganti tulisan pada papan nama atau mengubah kalimat yang diucapkan pramugara ketika pesawat mendarat.


Di balik sebuah nama, ada sejarah, identitas, ingatan kolektif, dan cara sebuah daerah memperkenalkan dirinya kepada dunia.




Karena itu, saya memahami alasan mereka yang mendukung usulan perubahan nama tersebut. Syekh Burhanuddin merupakan salah satu ulama penting dalam sejarah perkembangan Islam di Minangkabau. Sosok yang memiliki kaitan kuat dengan Ulakan, Padang Pariaman, itu hingga kini tetap dikenang dan diziarahi masyarakat dari berbagai daerah. 


Nama Syekh Burhanuddin bukan hanya milik Padang Pariaman. Ia merupakan bagian dari sejarah keislaman Minangkabau dan salah satu figur yang memiliki tempat penting dalam perjalanan Islam di Sumatera Barat.


Maka, ketika muncul gagasan menjadikan namanya sebagai identitas sebuah bandara internasional, gagasan itu tentu layak dibicarakan secara terbuka.


Namun, persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Syekh Burhanuddin layak dijadikan nama bandara. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sebuah usulan perubahan nama itu diproses dan diputuskan?


Bandara Internasional Minangkabau sendiri lahir dari sebuah kesepakatan dan identitas yang telah dikenal luas. Karena itu, perubahan nama tidak semestinya dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi juga tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan tidak boleh disentuh sama sekali.


Kesepakatan masa lalu bukan berarti harga mati untuk selamanya. Namun, jika ingin mengubah sesuatu yang sudah menjadi identitas publik, tentu diperlukan argumentasi yang kuat, proses yang transparan, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan.


Di sinilah pentingnya kajian.

Bukan karena setiap gagasan harus dipersulit dengan seminar, lokakarya, FGD, studi banding, dan berbagai kegiatan seremonial. Kajian justru diperlukan agar keputusan publik memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Apalagi perubahan nama bandara internasional bukan perkara kecil. Nama tersebut akan digunakan dalam dokumen penerbangan, sistem informasi, peta, layanan digital, promosi pariwisata, hingga komunikasi internasional. Ada konsekuensi administratif, teknis, ekonomi, dan sosial yang perlu diperhitungkan.


Karena itu, usulan perubahan nama dari BIM menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin sebaiknya tidak diposisikan sebagai pertarungan antara Padang Pariaman dan daerah lain, apalagi sebagai pertentangan antara identitas Minangkabau dan identitas Sumatera Barat.


Justru sebaliknya, ini bisa menjadi kesempatan untuk membicarakan kembali bagaimana Sumatera Barat memperkenalkan tokoh-tokoh besarnya kepada dunia.


Jika Syekh Burhanuddin akhirnya dipilih sebagai nama bandara, keputusan tersebut idealnya lahir melalui proses yang matang dan mendapat penerimaan luas. Dengan demikian, nama itu tidak hanya menjadi kebanggaan Padang Pariaman, tetapi juga diterima sebagai bagian dari identitas Sumatera Barat.


Sebaliknya, apabila setelah melalui kajian dan dialog publik nama Bandara Internasional Minangkabau dinilai masih paling tepat dipertahankan, keputusan tersebut juga harus dihormati.


Yang tidak kalah penting, jangan sampai perdebatan mengenai nama bandara justru menghabiskan energi masyarakat sementara persoalan yang jauh lebih mendesak terabaikan.


Jika memang diperlukan kajian, lakukan secara sederhana, terbuka, dan tidak menghamburkan anggaran. Tidak semua kajian harus berujung pada seminar mewah, perjalanan dinas, atau studi banding ke berbagai tempat.


Uang publik harus tetap ditempatkan sebagai amanah. Jika sebuah kajian dapat dilakukan dengan melibatkan sejarawan, akademisi, ulama, budayawan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta masyarakat Padang Pariaman dan Sumatera Barat secara terbuka, mengapa harus dibuat rumit?


Pada akhirnya, nama adalah simbol, tetapi substansi jauh lebih penting.

Mengabadikan nama Syekh Burhanuddin tentu akan bermakna apabila diikuti dengan upaya serius mengenalkan sejarah, pemikiran, dan kontribusinya kepada generasi muda. Jangan sampai nama besar seorang ulama hanya menjadi nama bandara, sementara sejarah perjuangannya semakin tidak dikenal.


Begitu pula dengan nama Minangkabau. Jangan sampai kebanggaan terhadap nama BIM berhenti pada sebuah papan nama dan pengumuman ketika pesawat mendarat.


Apa pun keputusan akhirnya, semoga prosesnya tidak sekadar didorong oleh kepentingan politik sesaat. Biarkan masyarakat berdiskusi, para ahli memberikan pandangan, dan pemerintah mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab yang sedang kita bicarakan sebenarnya bukan hanya BIM atau Syekh Burhanuddin.

Kita sedang membicarakan bagaimana Sumatera Barat memilih untuk memperkenalkan sejarah, identitas, dan kebesarannya kepada dunia.


Untuk urusan sebesar itu, tidak ada salahnya kita berhenti sejenak, berdiskusi dengan kepala dingin, lalu mengambil keputusan dengan hati yang lapang.Bukan tidak menghargai upaya tokoh - tokoh Sumatera Barat yang sudah menyepakati nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk Bandara di Ketapiang Padang Pariaman. Saya kira kesepakatan tersebut bukan harga mati.


Sebagai putera Minang kelahiran Padang Pariaman dari suku Caniago, saya lebih cendrung dan mendukung upaya Bupati Padang Pariaman, Bapak Jhon Kenedy Azis, yang mengusulkan dan memperjuangkan perubahan nama Bandara tersebut menjadi Bandara Internasional Syeh Burhanuddin.


Alasannya sederhana. Syeh Burhanuddin merupakan tokoh penyebar dan pengembang agama Islam di Sumatera Barat. Dia berasal dari Padang Pariaman. Syeh Burhanuddin tidak hanya ulama kebanggaan Padang Pariaman dan Sumatera Barat juga Indonesia. Namanya jadi rujukan banyak tokoh Islam Indonesia dan dunia. Makamnya di Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, ramai dikunjungi penziarah yang datang dari berbagai daerah, berbagai provinsi dan berbagai belahan dunia, setiap harinya.


Jadi sangat tepat apa yang dilakukan Mak Tuan Jhon Kenedy Azis. memperjuangkan perubahan nama BIM menjadi Bandara Internasional Syeh Burhanuddin (BIS). Perubahan ini juga untuk mengembalikan kejayaan dan kebesaran nama ulama besar Minang, Syeh Burhanuddin. *

Posting Komentar

0 Komentar