7 Kombes Pol Dimutasi ke Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya

JAKARTA, kiprahkita.com Sebanyak 7 perwira yang menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) di mutasi ke Bareskrim Polri. Mereka merupakan bagian dari 85 perwira yang masuk dalam daftar mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Mutasi para Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 



Perwira menengah (Pamen) Polri tersebut selanjutnya akan menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. “Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” katanya, Jumat (30/1/2026).

Trunoyudo menambahkan, melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut ini daftar Kombes Pol yang dimutasi ke Bareskrim Polri: 

1. Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi Jabatan lama: Irwasda Polda NTB Jabatan baru: Auditor Kepolisian Utama TK II Bareskrim Polri 

2. 2. Kombes Pol Edy Suranta Sitepu Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Jabatan baru: Karokorwas PPNS Bareskrim Polri 

3. Kombes Pol Roberto GM Pasaribu Jabatan lama: Dirressiber Polda Metro Jaya Jabatan baru: Pati Bareskrim Polri 

4. Kombes Pol Ferry Irawan Jabatan lama : Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Jabatan baru: Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri 

5. Kombes Pol Riky Haznul Jabatan lama: Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Jabatan baru: Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri 

6. Kombes Pol Kombes Pol M. Eka Fathurrahman Jabatan lama: Dirresnarkoba Polda Sulsel Jabatan baru: Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri 

7. Kombes Pol Dedi Supriyadi Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Sulsel Jabatan baru: Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri

Mutasi, Penyegaran, dan Pertanyaan Lama Bernama Akuntabilitas

Mutasi tujuh Kombes Pol ke Bareskrim Polri disajikan dengan narasi yang sangat kita kenal: rutin, wajar, penyegaran organisasi, dan pembinaan karier. Bahasa birokrasi yang rapi ini selalu hadir setiap kali rotasi jabatan diumumkan. Aman, steril, dan nyaris kebal dari pertanyaan publik. Padahal, justru di balik kata “rutin” itulah kekuasaan bekerja.

Bareskrim bukan unit biasa. Ia adalah jantung penegakan hukum pidana nasional—ruang tempat perkara besar diproses, kepentingan politik bersinggungan, dan kepercayaan publik dipertaruhkan. Maka, mutasi ke Bareskrim tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu membawa pesan, baik ke dalam tubuh Polri maupun ke luar: tentang arah kebijakan, peta kekuatan, dan siapa yang dipercaya memegang kendali.

Pernyataan bahwa mutasi bertujuan meningkatkan profesionalisme memang ideal. Namun publik berhak bertanya lebih jauh: profesionalisme seperti apa, dan untuk kepentingan siapa? Apakah mutasi ini memperkuat independensi penyidikan, atau justru mengokohkan loyalitas struktural? Pertanyaan ini sah, mengingat sejarah panjang Polri yang masih terus bergulat dengan bayang-bayang intervensi dan konflik kepentingan.

Menarik dicermati, sejumlah perwira yang dimutasi berasal dari jabatan strategis di Polda Metro Jaya dan Polda Sulsel—dua wilayah dengan intensitas perkara tinggi dan sorotan publik yang besar. Pemindahan mereka ke Bareskrim bisa dibaca sebagai promosi, bisa juga sebagai reposisi. Dalam sistem yang tertutup, publik hanya disuguhi hasil akhir, tanpa pernah tahu proses penilaian kinerja yang sesungguhnya.

Lebih jauh, harapan agar para pejabat baru “segera menyesuaikan diri” dan “meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” adalah kalimat normatif yang selalu diulang. Tapi masyarakat tidak hidup dari harapan. Publik menilai Polri bukan dari struktur organisasi, melainkan dari keberanian menuntaskan kasus besar, konsistensi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan kesediaan diawasi.

Mutasi ini bisa menjadi momentum perbaikan, jika Bareskrim diisi oleh figur-figur yang independen, berintegritas, dan kebal tekanan. Namun ia juga bisa menjadi sekadar rotasi elitis, jika tidak diiringi perubahan budaya hukum dan mekanisme kontrol yang kuat. Tanpa itu, mutasi hanya akan menjadi pergerakan kursi—bukan pergerakan keadilan.

Pada akhirnya, publik tidak menuntut Polri sempurna. Publik hanya menuntut satu hal yang konsisten: hukum yang bekerja tanpa kompromi. Daftar nama boleh berganti, jabatan boleh berpindah, tetapi pertanyaan lama akan selalu kembali: apakah kekuasaan benar-benar sedang dibenahi, dan sedang ditata ulang? BS*

Posting Komentar

0 Komentar