"Dian Eka Purnama Gantikan Martoni," Tongkat Estafet Sekretariat DPRD Padang Panjang Beralih


PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang mengalami pergantian. Dian Eka Purnama resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang, menggantikan Martoni dalam rotasi dan penyegaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.


Pergantian tersebut merupakan bagian dari pelantikan 33 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Hendri Arnis di Lapangan Bancalaweh, Kamis (29/10/2026).





Sebelumnya, Martoni telah menjalankan tugas sebagai Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang sejak dilantik pada September 2025. Dalam rotasi jabatan kali ini, Martoni mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKBPPA).


Sementara itu, Dian Eka Purnama yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Padang Panjang, kini dipercaya mengemban tanggung jawab baru di lingkungan Sekretariat DPRD.


Peralihan jabatan ini bukan sekadar pergantian personel dalam struktur birokrasi, melainkan juga menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dalam mendorong peningkatan kinerja, efektivitas koordinasi, serta kualitas pelayanan kelembagaan.


Sebagai unsur pelayanan administratif DPRD, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, mulai dari administrasi persidangan, penyusunan kebijakan anggaran, pembahasan peraturan daerah, hingga fasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.


Dengan amanah baru tersebut, Dian Eka Purnama dihadapkan pada tanggung jawab untuk memastikan roda administrasi dan fasilitasi kelembagaan DPRD berjalan optimal, sekaligus memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif.


Masyarakat tentu berharap, pergantian kepemimpinan di Sekretariat DPRD ini dapat membawa semangat baru, memperkuat sinergi antarlembaga, serta memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan sebagaimana mestinya.


Sebab, kuatnya sebuah pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga oleh soliditas koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.*

Posting Komentar

0 Komentar