TANAH DATAR, kiprahkita.com –Kekhawatiran di tengah masyarakat seringkali muncul ketika aliran sesat dan pemahaman menyimpang mulai menyebar secara diam-diam tanpa disadari. Bahaya penyimpangan akidah ini tidak boleh dianggap remeh karena terbukti dapat merusak ajaran agama serta memicu perpecahan di tengah kehidupan umat.
Sebut saja aliran anatop, bab kesucian, hingga ahmadiyah ialah diantara aliran yang teridentifikasi sesat atau menyimpang di Tanah Datar. Dalam paparan MUI, aliran sesat selain merusak ajaran agama dan menimbulkan konflik di masyarakat, beberapa diantaranya juga melakukan eksploitasi ekonomi jamaah, kekerasan seksual dan kekerasan fisik atau mental kepada jamaahnya.
Untuk menangkal keresahan tersebut, pemerintah daerah dan instansi terkait terus menggenjot upaya preventif demi mewujudkan visi misi daerah yang damai dan harmonis. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama oleh Bagian Kesra yang memasuki hari kedua pelaksanaannya pada Rabu (28/10) di Gedung Islamic Center Pagaruyung.
Acara penting ini diikuti dengan antusias oleh para pemangku kepentingan dari Kecamatan Lintau Buo Utara dan Tanjung Baru. Hadir langsung dalam forum tersebut unsur camat, wali nagari, kepala jorong, kepala KUA, ulama nagari, tokoh masyarakat, bundo kandung, hingga perwakilan pemuda setempat.
Sekretaris MUI Kabupaten Tanah Datar, Ustadz Taufik Rahman, membeberkan berbagai fakta lapangan terkait potensi kerawanan dan sebaran aliran sesat. Beliau mengingatkan pentingnya kepekaan bersama mengingat aliran menyimpang dapat merusak tatanan akidah serta mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Sementara Kepala Kantor Kemenag, H. Hendri Pani Dias, menawarkan solusi menyikapi hal tersebut melalui penguatan nilai-nilai moderasi beragama. Beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang dan sikap hidup yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, bertindak adil, serta menolak segala bentuk sikap ekstrem.
"Kita sepakat aliran sesat perlu kita atasi secara tuntas, dengan mengedepankan moderasi beragama. Kita sikapi bersama, terutama peran serta tokoh adat dan tokoh agama setempat. Tentunya kita punya MUI, ada Kemenag melalui penyuluh agama di KUA, juga ada PAKEM bersama Kejaksaan," ujar H. Hendri Pani Dias.
Melalui pemahaman wasathiyah Islam yang komprehensif, masyarakat diajak untuk senantiasa mengedepankan dialog dan persaudaraan dalam menyikapi keragaman pandangan, tanpa adanya kekerasan dan anarkisme. Sinergi erat antara Kemenag, MUI, dan seluruh elemen masyarakat nagari ini diyakini mampu menjaga kerukunan serta melindungi Tanah Datar dari ancaman perpecahan. *

0 Komentar