KABUPATEN AGAM, kiprahkita.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, S.IP., bersama rombongan melakukan kunjungan verifikasi faktual (visitasi) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ke Kantor Wali Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, Kamis (5/11).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi faktual terhadap lima badan publik (pemerintahan nagari) di Sumatera Barat, berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor 124/KI-PSB/X/2026. Visitasi bertujuan melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publik.
Nagari Sungai Pua merupakan salah satu dari 23 nagari binaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam dalam penguatan pengelolaan PPID Nagari. Pembinaan tersebut dilakukan melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas agar pemerintah nagari mampu menyediakan layanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan sesuai ketentuan.
Dalam proses verifikasi, terdapat sejumlah catatan dan masukan dari Komisi Informasi Sumatera Barat terkait pengelolaan PPID Nagari Sungai Pua yang perlu ditingkatkan dan dilengkapi sebagai bahan perbaikan untuk penilaian tahun mendatang.
Wali Nagari Sungai Pua, Ade Firmansyah, A.Md. Dt. Sinaro Intan, menyampaikan bahwa hasil visitasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah nagari untuk terus membenahi pelayanan informasi publik.
"Kami menyambut baik kunjungan dan masukan dari Komisi Informasi Sumatera Barat. Berbagai catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan PPID Nagari, sehingga ke depan pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik, transparan, dan akuntabel."
Pemerintah Nagari Sungai Pua diharapkan mampu menjadi nagari pertama di Kabupaten Agam yang meraih predikat Nagari Informatif. Capaian tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, akuntabel, dan informatif.*

0 Komentar