KUTAI KARTANEGARA, kiprahkita.com –Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama sekitar 400–500 relawan melakukan penanaman 1.000 bibit pohon di lahan bekas kebakaran Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kilometer 47, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan yang terdampak kebakaran sekaligus memperkuat komitmen OIKN dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Di balik aksi penghijauan tersebut, OIKN juga menyoroti dugaan kuat adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan untuk kepentingan pembukaan lahan. Dugaan itu menguat setelah ditemukan tanaman pertanian, seperti bibit kelapa sawit dan pisang, di kawasan bekas kebakaran.
Terkait temuan tersebut, OIKN telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat kepada Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur.
Tidak hanya menyasar perorangan, OIKN juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi dalam aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan. Sebagai bentuk komitmen pengamanan kawasan, satu perusahaan perkebunan di wilayah otorita telah dijatuhi sanksi administratif.
Sementara itu, korporasi lain yang diduga melintasi batas wilayah IKN turut dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan penghijauan tersebut, berbagai jenis pohon endemik dan produktif ditanam, di antaranya balangeran, bangkirai, tengkawang, kapur, gaharu, nyamplung, meranti, hingga durian.
Penanaman melibatkan komunitas pemuda Borneo Kind dan menjadi bagian dari gerakan Save Our Forest. Gerakan ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan kawasan hutan yang terbakar, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Bagi OIKN, penghijauan di Tahura Bukit Soeharto sejalan dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan atau forest city. Konsep tersebut menempatkan kelestarian alam sebagai salah satu pilar utama pembangunan kawasan ibu kota baru.
"Kami di Otorita menanam pohon adalah lifestyle, bukan seremonial. Kami dua minggu sekali nanam pohon di IKN karena pilar kita adalah forest city," tegas Basuki, dikutip Media Indonesia (31/10/2026).
Melalui kegiatan ini, OIKN menegaskan bahwa pemulihan kawasan hutan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem hutan sekaligus mendukung terwujudnya IKN sebagai kota hutan yang berwawasan lingkungan.
"Kami di Otorita menanam pohon adalah lifestyle, bukan seremonial. Kami dua minggu sekali nanam pohon di IKN karena pilar kita adalah forest city," tegas Basuki dikutip Media Indonesia (31/10/2026).*

0 Komentar