Begini Cara Melaporkan Lampu Jalan yang Rusak

ilustrasi dinas kominfo pp

BUKIKSURUNGAN, kiprahkita.com - Bila di sekitar Anda lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) rusak, atau tidak nyala sebagaimana mestinya, maka itu harus dilaporkan ke instansi terkait agar bisa diperbaiki.


Lalu, bagi warga Kota Padang Panjang, bagaimana cara melaporkannya? "Kita sudah lakukan inovasi pelayanannya. Inovasi itu bernama Sistem Layanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat terkait kerusakan fasilitas PJU di Padang Panjang," sebut Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Rully Hardian.


Untuk menyampaikan pengaduan dalam inovasi ini, masyarakat harus mengakses instagram Dishub, akses linktr.ee, lalu meng-scan barcode yang fersedia. Sefelah itu mengisi form pelaporan dan pengaduan/menghubungi kontak person dan pelaporan pengaduan masuk diterima oleh admin untuk diproses. 


Dengan hadirnya inovasi ini, katanya, diharapkan dapat mempermudah pelaporan dan pengaduan serta aspirasi dari masyarakat, serta mempercepat penanganan kerusakan fasilitas PJU yang ada.


"Kita harapkan pelayanan ini bisa lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang mengalami lampu jalan dekat rumahnya rusak. Jika ada aduan tentu kami akan langsung ambil tindakan," sebutnya sebagaimana dikutip Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Jadi, ujarnya, diimbau untuk masyarakat yang mengalami permasalah PJU langsung adukan ke sistem digitalisasi tersebut.(kominfopp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar