Haji dan Umrah
1. Pengertian
PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Haji adalah ibadah yang dilakukan di Makkah pada waktu tertentu (bulan Zulhijjah) dengan rukun, wajib, dan sunnah tertentu, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
![]() |
Semoga Allah Memudahkan Kita untuk Berhaji dan Berumrah |
![]() |
Murid TK Peragakan Manasik Haji |
Haji dan Umrah: Dua Ibadah Mulia Menuju Baitullah
Ibadah haji dan umrah merupakan dua bentuk perjalanan spiritual yang sangat istimewa dalam ajaran Islam. Keduanya sama-sama dilaksanakan di tanah suci Makkah dan memiliki tujuan utama: mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meski sepintas terlihat serupa, haji dan umrah memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar dari segi waktu, tata cara, hingga hukum pelaksanaannya.
Haji, secara syariat, adalah ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu—yakni bulan Zulhijjah—dengan rukun, wajib, dan sunnah tertentu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk totalitas ketaatan seorang hamba kepada Allah. Haji tidak bisa dilakukan kapan saja, karena ada waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 97, "…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah...". Ayat ini menegaskan bahwa haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat istitha’ah (mampu secara fisik, finansial, dan keamanan perjalanan).
Sementara itu, umrah adalah ibadah yang juga dilakukan di Makkah, namun bisa dilaksanakan sepanjang tahun dan tata cara pelaksanaannya lebih singkat. Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Tirmidzi, "Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." Dari hadits ini, kita memahami bahwa umrah memiliki nilai spiritual yang sangat besar dalam membersihkan dosa-dosa, meskipun pelaksanaannya lebih ringan dibandingkan haji.
Dari sisi hukum, haji adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan umrah, menurut jumhur ulama, hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), meskipun sebagian ulama menyatakan bahwa umrah juga wajib sekali seumur hidup.
Adapun syarat wajib untuk melaksanakan kedua ibadah ini adalah sama, yaitu: beragama Islam, baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka (bukan budak), dan mampu secara fisik maupun finansial.
Perbedaan juga terlihat dalam rukun dan kewajiban ibadah. Rukun haji terdiri dari: ihram dengan niat, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i antara Safa dan Marwah, tahallul (memotong rambut), dan tertib. Sedangkan wajib haji meliputi: ihram dari miqat, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, serta tawaf wada’.
Untuk umrah, rukunnya lebih singkat, yaitu: ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak ada wukuf, mabit, maupun lontar jumrah dalam umrah, yang menjadikannya bisa diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar 3–5 jam.
Dengan demikian, secara ringkas, perbedaan antara haji dan umrah terletak pada:
Waktu pelaksanaan: Haji hanya bisa dilakukan pada bulan Zulhijjah, sedangkan umrah bisa kapan saja.
Rukun dan durasi: Haji lebih panjang dan kompleks, umrah lebih singkat.
Hukum: Haji wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunnah (menurut jumhur).
Haji dan umrah adalah ibadah yang mengajarkan kesabaran, ketundukan, dan persatuan umat Islam. Kedua ibadah ini menghapus perbedaan ras, status sosial, dan kebangsaan, menyatukan jutaan manusia dengan satu tujuan: meraih ridha Allah SWT.
Bagi setiap Muslim, menunaikan haji atau umrah bukan hanya perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga perjalanan jiwa menuju kesucian. Semoga Allah memberikan kita kesempatan untuk menunaikan kedua ibadah mulia ini. Aamiin.
Umrah adalah ibadah yang mirip haji, dilakukan di Makkah, tetapi waktunya tidak terbatas sepanjang tahun dan tata caranya lebih singkat.
2. Dalil
Haji: QS. Ali Imran ayat 97: "…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…"
Umrah: HR. Tirmidzi: "Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga."
3. Hukum
* Haji: Wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang memenuhi syarat istitha'ah (mampu).
* Umrah: Menurut jumhur ulama hukumnya sunnah muakkadah, menurut sebagian ulama wajib sekali seumur hidup.
4. Syarat Wajib Haji/Umrah
* Islam.
* Baligh (dewasa).
* Berakal sehat.
* Merdeka (bukan budak).
* Mampu secara fisik, finansial, dan keamanan perjalanan.
5. Rukun Haji
* Ihram disertai niat.
* Wukuf di Arafah.
* Tawaf Ifadah.
* Sa’i antara Safa dan Marwah.
* Tahallul (memotong rambut).
* Tertib.
6. Wajib Haji
* Ihram dari miqat.
* Mabit di Muzdalifah.
* Mabit di Mina.
* Melontar jumrah.
* Tawaf Wada’.
7. Rukun Umrah
* Ihram disertai niat.
* Tawaf.
* Sa’i.
* Tahallul.
8. Perbedaan Haji dan Umrah
* Waktu: Haji hanya di bulan Zulhijjah, umrah kapan saja.
* Rukun: Haji ada wukuf di Arafah, umrah tidak.
* Durasi: Haji ±5–6 hari, umrah 3–5 jam.
* Hukum: Haji wajib (sekali seumur hidup bagi yang mampu), umrah sunnah (menurut jumhur).
Agar mudah Haji dan Umrah gunakanlah tabungan emas. Gunakan jasa cicilan Emas dan talangan haji.
![]() |
Peserta Umrah Arabia Pimpinan Buya Ameruddin |
0 Komentar