112 untuk Layanan Kedaruratan


PADANG, kiprahkita.com - Pemko Padang meresmikan penggunaan Padang Command Center (PCC) 112. Nomor ini dapat digunakan untuk layanan kedaruratan, seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, keadaan darurat medis, dan kedaruratan lainnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Boby Firman menyebut, PCC itu adalah pusat kendali yang akan menjadi sarana utama, dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang, seperti pemantauan secara realtime aktifitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik dan lalu lintas.


“AData dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard-dashboard aplikasi yang tersedia. Sehingga memudahkan dalam memantau kinerja, dan meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan,” katanya, dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Kota Padang, diakses pada Selasa (8/8) sore.


Prosedur Call Center 112, jelasnya, masyarakat dalam situasi darurat dapat menelepon nomor 112 dari operator apapun secara gratis. Lalu, telepon akan ditanggapi petugas Call Taker di ruang PCC guna diinputkan ke aplikasi Call Center 112.

 

Oleh aplikasi, informasi diteruskan ke OPD kedaruratan terkait. Lalu petugas lapangan menerima informasi darurat melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditangani.


“Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV, untuk ditonton oleh masyarakat dan media,” jelasnya.(kominfopdg; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar