ODGJ Kini Punya e-KTP


PADANG, kiprahkita.com - Di Kota Padang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kini memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Mereka adalah warga negara yang wajib memiliki bukti identitas. 


Selasa (12/9), Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili, dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, menyerahkan e-KTP tersebut.


Data yang dipublikasikan melalui akun Dinas Kominfo Kota Padang, diakses pada Rabu (13/9) menyebut, di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi, 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).


“Hari ini kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ. Selain untuk keperluan administrasi kependudukan, e-KTP bagi ODGJ itu juga berguna untuk pengurusan BPJS Kesehatan,” katanya.(kominfopdg; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar