Bermasalah dengan Layanan Publik, Ini Mekanisme Pengaduannya


PADANG, kiprahkita.com - Bila Anda menghadapi masalah atau ada hal yang perlu dilaporkan terkait pelayanan publik, kini ada layanan pengaduan berbasis aplikasi secara online.


Nama layanannya adalah SP4N-LAPOR, singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Sumbar. Untuk pemanfaatannya aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui website www.lapor.go.id, selain itu juga tersedia di Playstore serta Appstore.


Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri, Rabu (18/10), saat membuka FGD Keberlanjutan Implementasinya, tingkat penggunaan dan penyelesaiannya menunjukan tren yang cukup bagus.


"Tahun 2020 dari sebanyak 97 jumlah pengaduan, terselesaikan 82 pengaduan; Tahun 2021 jumlah pengaduan sebanyak 62, terselesaikan sebanyak 46 pengaduan; dan Tahun 2022 dari total 40 pengaduan terselesaikan sebanyak 29 pengaduan; kemudian Tahun 2023 per 16 Oktober dari 60 pengaduan berhasil diselesaikan seluruhnya," jelas Hansastri.


Dari hasil monitoring Kementerian PANRB pada 9 Agustus 2021 lalu, pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Pemerintah Sumbar. berhasil menduduki peringkat ketiga terbaik untuk seluruh provinsi di Indonesia.


Hansastri juga mengatakan, saat ini penanggung jawab pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR di Pemprov Sumbar masih dipegang oleh Biro Organisasi, ke depan itu akan dialihkan kepada Dinas Kominfotik sesuai dengan amanat Permendagri No. 8 Tahun 2023.


"Kita juga telah menyiapkan SK Gubernur untuk susunan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Admistrator Pengelola SP4N-LAPOR di Sumbar dengan Nomor 065-470-2023," katanya, sebagaimana dikutip dari publikasi pada @Humas.Sumbar, diakses ada Kamis (19/10) pagi.


Rosikin dari Kementerian PANRB menjelaskan, SP4N-LAPOR merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah. 


Secara nasional, pihak kementerian itu menargetkan pada Tahun 2024 nanti, jumlah pengguna SP4N-LAPOR! mencapai 1,8 juta. Dia berharap, Pemprov Sumbar dapat terus menjaga konsistensinya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.(adpsb; ed. mus) 

Posting Komentar

0 Komentar