Penegakan Hukum Karhutla Perlu Respon Cepat

infopublik.id

KAYU AGUNG, kiprahkita.com - Langkah konkret dan cepat dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlu dilakukan semua pihak. Penegakan hukum terhadap pelaku juga butuh respon cepat.


Demikian ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, Rabu (10/11), pada pertemuan semua elemen terkait, di Pendopoan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).


"Kami menghimbau masyarakat mendukung dan mensosialisasikan, mulai dari pencegahan sampai pengendalian karhutla, baik melalui aplikasi perpesanan maupun poster, berisi larangan membakar lahan. Kalau tidak berani laporkan ke TNI, Polri dan kejaksaan," sebutnya.


Agus mengajak semua pihak, menyamakan persepsi dan mencari solusi dalam menangani karhutla. Untuk yang telah dilakukan selama ini, katanya, pihaknya mengucapkan terima kasih.


Mengutip pemberitaan pada laman resmi Pemerintah Indonesia pada infopublik.id, diketahui Fatoni meyakini, karhutla dapat diatasi dengan kekompakan dari semua pihak.


Karhutla, tegasnya, menyebabkan kerugian yang besar, yaitu dua kali lipat biaya rekonstruksi tsunami Aceh, karena dampaknya bukan hanya di lokasi tapi juga di daerah lain.


"Perlu respon cepat dalam peningkatan kapasitas masyarakat dalam penegakan hukum dan sosialisasi tentang pengendalian karhutla ke masyarakat. Perlu diketahui awal dan akar dari masalah yang ada baru kita lakukan tata kelola penanganan hutan dan lahan dengan tepat," katanya.


Selain dari pj gubernur, arahan pengendalian karhutla juga disampaikan Bupati OKI Iskandar, Polda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Danrem 044 Gapo, dan Kajati Sumsel.


Kegiatan diikuti jajaran camat, Danramil, Kapolsek, lurah, kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibnas se-Kabupaten OKI.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar