Banyak Sekali Pejabat yang Ditangkap dalam Kasus Korupsi

tribratanews.polri.go.id

JAKARTA, kiprahkita.com - Banyak sekali pejabat Indonesia yang ditangkap dalam rentang wakru 2002-2022 dalam kasus korupsi. Bahkan tidak ada negara di dunia yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak itu.


"Ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 334 termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota," kata Presiden RI Joko Widodo, Selasa (12/12), saat memberi sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) di Jakarta.


Presiden menambahkan, ada 31 hakim, termasuk Hakim Konstitusi, ada 8 komisioner, diantaranya komisioner KPU, KPPU, KY. Ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat, yang terjerat kasus korupsi dan dipenjara.


Untuk itu, Presiden Jokowi menilai perlu ada evaluasi total. Apalagi, menurutnya, korupsi semakin canggih, lantaran kerap dilakukan lintas negara dan multiyurisdiksi, dengan menggunakan teknologi mutakhir.


"Artinya ini kita perlu evaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan ketua KPK, pendidikan, pencegahan dan penindakan. Iya. Ini tapi ada sesuatu yang harus di evaluasi total. Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan masif, yang gunakan teknologi terkini untuk cegah korupsi," katanya, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, diakses pada Rabu (13/12) pagi.


Sementara itu, mengutip laman resmi pemerintah setkab.go.id diketahui, presiden juga menyebut, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat.


Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, dapat segera diselesaikan.


“Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara, dan bisa memberikan efek jera,” ujarnya.


Selain itu, Presiden juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan.


“Saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tandasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar