Bawaslu Tanah Datar Laksanakan Rakor Awasi Logistik Pemilu

 


BATUSANGKAR, kiprahkita.com - Logistik menjadi bagian penting dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketika pendistribusian logistik bermasalah, maka penyelenggaraan pemilu jadi tersendat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan sesuai aturan perundangan-undangan.

 

Demikian dikatakan Plt. Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni, Rabu (13/12), saat menyampaikan laporan selaku ketua Panitia Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Batusangkar. Rakor itu diikuti jajaran Bawaslu dan Pengawas Pemilu Kecamatan, kepolisian, media, dan mitra kerja lainnya.

 

“Bawaslu sudah terlibat dalam pengawasan logistik yang mulai berdatangan ke gudang logistik KPU Tanah Datar. Bawaslu juga melibatkan pengawas kecamatan hingga ke semua stakeholder,” ujarnya.

 

Agar proses pendistribusian logistik pemilu ke kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi dan pengetahuan jajaran pengawas beserta mitra, sehingga tugas pengawasan dalam pendistribusian logistik bisa terlaksana dengan baik.

 

Komisioner KPU Tanah Datar Zulman Hendrizal dalam pemaparannya pada rakor itu menegaskan, jajaran Bawaslu hingga TPS diharap bisa mengawasi proses distribusi logistik pemilu dalam beberapa hari ke depan. Ada juga logistik yang akan datang ke gudang KPU.

 

Khusus Bawaslu Kecamatan Lima Kaum juga diminta proaktif, ujarnya, karena gudang logistik KPU itu ada di situ.

 

Hal yang urgen untuk diawasi itu, ujarnya, menyangkut ketersediaan dan kecukupan logistik Pemilu akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan Pemilu, lalu penyediaan logistik Pemilu yang tidak mencukupi, tuturnya, akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih.

 

“Kualitas logistik Pemilu yang tidak memadai, juga akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara. Kebutuhan logistik itu mencakup kotak suara, kertas suara, bilik suara, tinta, alat pencoblosan, dan lokasi TPS yang koordinatnya juga harus disiapkan KPU. Petugas Bawaslu harus bisa memastikan ketersediaan logistik itu sebagaimana mestinya,” katanya.

 

Menurutnya, ada enam acuan standar pengawasan logistik, yaitu tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran distribusi, dan tepat kualitas (spesifikasi)

 

“Logistik yang dikirim ke kecamatan biasanya juga diperiksa ulang PPK, karena juga ada berita acara dan list isi paket logistik. Teknis ke depannya masih menunggu prosedur dan juknis lebih lanjut,” imbuhnya.(musriadi musanif)

Posting Komentar

0 Komentar