Kapolres Kartyana Telusuri Harapan Warga Jaho

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putra, Jumat (16/2), menelusuri harapan warga Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Programnya bernama Jumat Curhat. Sedangkan Nagari Jaho, kendati berada dalam wilayah Tanah Datar, namun dari sisi wilayah hukum, nagari itu berada di bawah Polres Padang Panjang.


Kegiatan Jumat Curhat itu, menurut Kapolres, dalam rangka memperkuat hubungan, mendekatkan diri, dan menjaring aspirasi beserta keluhan masyarakat.


Program ini, menurut Kapolres, juga merupakan implementasi dari Quick Wins Presisi Polri, untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Dengan demikian, Jumat Curhat menjadi sarana untuk menampung saran, kritik, dan masukan dari masyarakat, terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


"Kami ingin mengetahui harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap Polri, serta kendala dan permasalahan yang mereka hadapi. Kami juga ingin memberikan solusi dan bantuan, yang sesuai dengan kewenangan dan kemampuan kami," ujarnya, sebagaimana diberitakan Humas Polri.


Selain mendengarkan keluhan masyarakat, Kapolres dan jajarannya juga menyampaikan informasi penting, terkait pencegahan dan penanggulangan berbagai tindak kejahatan. 


Mereka juga mengajak masyarakat, untuk meningkatkan kekompakan dalam menjaga kamtibmas, di lingkungan mereka masing-masing.


Program Jumat Curhat mendapat sambutan positif dari masyarakat Nagari Jaho. Mereka mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, dan berharap program ini dapat berlanjut dan menjadi rutin dilaksanakan.


"Kami merasa senang dan terbantu dengan adanya program Jumat Curhat ini. Kami merasa Polri tidak jauh dari kami, dan mau mendengarkan keluh kesah kami," ujar seorang warga. 


Warga itu menyatakan, pihakna berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya, yang telah datang ke Nagari Jaho.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar