Kata Sri Mulyani THR dan Gaji ke-13 ASN Mulai Dibahas

JAKARTA, kiprahkita.com - Pemerintah Indonesia sedang membahasan  persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan akan dibayarkan pada tahun 2024.

setkab.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, persiapan tersebut telah dimulai, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang APBN 2024. 


Dalam rapat internal yang diadakan, Senin (19/02/2024), di Istana Negara, Jakarta, Sri  mengungkapkan, pihaknya sudah melapor kepada Presiden, untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang APBN 2024."


Rencana persiapan ini, menurutnya, mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP), yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. 


Tujuannya memastikan kelancaran pencairan yang direncanakan akan dimulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. 


Menkeu menekankan pentingnya memulai persiapan dari sekarang agar proses eksekusi dapat berjalan lancar. Jadi, katanya, untuk proses penyusunan RPP-nya, dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran harus mulai dibayarkan. 


"Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," ungkapnya, sebagaimana diberitakan setkab.go.id, dikutip dan diakses pada Selasa (20/2) malam.


Selain membahas kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, dalam pertemuan dengan Presiden, Menkeu juga menyampaikan laporan, mengenai perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. 


Fokus utamanya adalah pada beberapa perubahan pos-pos belanja yang memerlukan penyesuaian. "Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT (bantuan langsung tunai), kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan," tambah Menkeu.


Kementerian Keuangan akan terus memantau dan memastikan kelancaran proses persiapan dan pencairan THR, serta gaji ke-13 bagi ASN, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kabar ini memberikan harapan, kepada ASN di seluruh Indonesia yang menantikan pembayaran tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri.(setkab; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar