Lima Ribu Bibit Ikan untuk Minang Jaya

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya H. Mahyeldi Ansharullah, mendorong Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan di Jorong Minang Jaya, agar terus aktif dalam pembudidayaan ikan. 


Hal ini diungkapkannya, saat menghadiri kegiatan Makan Bajamba dan Pelepasan Bibit Ikan di Lokasi Ikan Larangan Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Senin (12/2/2024). 

Dalam acara tersebut, Gubernur menyerahkan bantuan 5.000 bibit ikan nila dan ikan tawas, untuk Pokmaswas Jorong Minang Jaya.


Bantuan bibit ikan nila dan ikan tawas berasal dari Balai Benih UPTD BBIS Sicincin Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Sumbar, dan ditujukan bagi masyarakat yang sudah tergabung dalam Pokmaswas.


"Penyaluran bibit ini adalah bagian dari langkah pengembangan ekonomi masyarakat. Patut Pokmaswas pahami, sektor perikanan adalah salah satu pendukung utama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, bersama juga dengan tanaman pangan dan hortikultura. Membudidayakan ikan adalah bagian dari menjaga ketahanan pangan," ucap Gubernur.


Menurutnya, kecukupan protein hewani sangat penting bagi penduduk, terutama bagi mereka yang masih dalam masa pertumbuhan dan penduduk usia produktif. 


Gubernur juga mengajak Pokmaswas dan pemuda setempat, untuk terus mengeksplorasi potensi yang ada di nagari. 


"Perluas kelompok, pemerintah provinsi sangat terbuka untuk mencari jalan demi meningkatkan ekonomi masyarakat di nagari," ujarnya.


Pokmaswas Jorong Minang Jaya memiliki lokasi budi daya ikan larangan selama dua kilometer. Bibit ikan nila dan ikan tawas yang disalurkan oleh Pemprov Sumbar, dapat dipanen dalam waktu satu hingga dua bulan. 


Tokoh Masyarakat setempat, Adib Fadhil, berharap bantuan bibit ikan tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pembudidaya serta memenuhi kebutuhan protein rumah tangga. 


"Aliran air yang bagus dan pemandangan alam yang indah juga bisa menjadi potensi objek wisata," tambahnya, sebagaimana diberiakan pada akun @Humas.Sumbar oleh Biro Adpim Setdaprov Sumbar.(adpsb)

Posting Komentar

0 Komentar