PADANG, kiprahkita.com - Selama masa tenang Pemilu 2024, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan imbauan kepada semua pihak, untuk mematuhi aturan demi menjaga kelancaran dan keamanan penyelenggaraannya.
"Selama masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri. Agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Ahad (11/2/2024).
Gubernur menegaskan, imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para kandidat, tetapi juga kepada pendukung dan simpatisan masing-masing calon.
Ini, imbuhnya, sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
"Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya," tegas Mahyeldi, diberitakan Biro Adpim Setdaprov Sumbar pada akun @Humas.Sumbar.
Menurutnya, sukses Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab dari seluruh warga negara.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat diminta untuk turut menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, terutama dalam masa tenang, agar para pemilih memiliki kesempatan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya. (adpsb; ed. mus)
0 Komentar