PADANG, kiprahkita.com - Bagian Hukum Setda Kota Padang mengumumkan, berencana untuk melakukan evaluasi dan pembaruan, terhadap website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan JDIH yang lebih efektif.
Rita Engleni, kepala Bagian Hukum Setdako Padang, mengungkapkan, dalam evaluasi tersebut, rencananya akan dilakukan pembaruan, serta penambahan layanan menu pada website JDIH.
"Aplikasi JDIH ini akan ada tiga menu yaitu produk hukum, perpustakaan, dan publikasi. Karena perkembangan dan sesuai kebutuhan, harus dimodifikasi dan ditambah menu lainnya," ujarnya saat membuka Rapat Publikasi JDIH, Senin (26/2/2024).
Rita menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja JDIH, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan produk hukum, peraturan walikota, dan peraturan daerah, harus di-input-kan ke dalam sistem, kemudian akan dilakukan administrasi dan verifikasi oleh para perancang.
"Rencananya akan ada tambahan menu 'komunikata' untuk penyempurnaan, sehingga mempermudahkan kinerja bagi OPD," tambah Rita, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang.
Rita berharap, melalui evaluasi dan pembaruan website JDIH ini, proses dokumentasi, administrasi, dan rekam jejak dapat lebih efisien, sehingga mengurangi gesekan-gesekan yang tidak perlu.
Menurutnya, dalam JDIH ini nantinya terdapat menu lainnya seperti perpustakaan, produk hukum, perencanaan, sosial dan budaya, agama, dan koleksi buku lainnya. Sehingga informasi yang dibutuhkan oleh publik atau masyarakat dapat diakses dengan mudah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Publikasi JDIH, antara lain Ninon Riza, Tati, Charlie Ch. Legi, Agus Salim, Hendrianto, Candra Agusta, Wulandari, dan lainnya. (kominfo pdg))
0 Komentar