Penyandang Disabilitas Juga Jadi Anggota KPPS

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kesetaraan sosial menjadi cerminan nyata, dalam dinamika kehidupan masyarakat Kota Padang Panjang. 


Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semua elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, turut serta aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tersebut.


Tidak hanya menggunakan hak suara mereka, namun beberapa penyandang disabilitas juga ikut berperan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


Menurut Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Padang Panjang Muhamad Ilham, M.Sn, ada tiga penyandang disabilitas yang menjadi anggota KPPS, pada Pemilu Rabu (14/2) itu.


Selain dirinya, ada dua orang penyandang disabilitas lainnya, yang turut serta menjadi anggota KPPS, dan mereka tersebar di berbagai kelurahan.


Ilham menyampaikan, dari total 511 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih, sebagian di antaranya telah menggunakan hak suara, langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, sementara yang lainnya menerima kunjungan petugas pemungutan suara. 


Dia mengungkapkan apresiasi atas upaya tersebut, yang menurutnya mencerminkan semangat kesetaraan di antara semua warga negara. 


"Partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu membuktikan, mereka juga memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa," ujarnya, diberitakan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Kamis (15/2).


Ilham juga mendukung program jemput bola, untuk pemilih disabilitas yang tidak dapat hadir secara langsung di TPS. 


Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih disabilitas, dan mencapai target suara dalam Pemilu 2024.


Keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 ini tidak hanya mencerminkan semangat inklusi sosial, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua. (*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar