Perekaman Dokumen Kependudukan Pastikan Identitas Resmi

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus menggelar program perekaman dokumen kependudukan, untuk memastikan seluruh masyarakatnya memiliki identitas resmi. 


Melalui upaya yang dilakukan oleh Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, berbagai inisiatif telah diluncurkan guna memudahkan proses pendaftaran, termasuk KTP, KIA, dan akte kelahiran.


Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar Armen Yudhi menyampaikan, upaya ini mencakup berbagai strategi, mulai dari pendekatan langsung ke masyarakat di berbagai wilayah nagari, sekolah, hingga melalui program TRC PELANA ODGJ. 


Program tersebut didesain untuk merespons kebutuhan khusus masyarakat seperti lansia, penyandang disabilitas, narapidana, sakit, dan orang dengan gangguan jiwa.


"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil karena berbagai alasan," ungkap Armen, sebagaimana diberitakan Dinas Kominfo  Tanah Datar.


Selain pendekatan langsung, masyarakat juga bisa melakukan perekaman dokumen kependudukan melalui berbagai metode, termasuk kunjungan langsung ke Kantor Dukcapil di Jl. Soekarno-Hatta No.10 A, Baringin, Kecamatan Lima Kaum, kantor kecamatan, atau nagari. 


Selain itu, layanan online juga tersedia melalui situs resmi Dukcapil Tanah Datar di https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id. Armen mengungkapkan, pencapaian signifikan yang telah dicapai hingga Desember 2023. 


Menurut catatan Disdukcapil Tanah Datar, sebanyak 98,62 persen penduduk di atas usia 17 tahun telah memiliki KTP. Hal ini berarti dari total 284.363 penduduk Tanah Datar yang berusia 17 tahun ke atas, sebanyak 280.434 orang telah memiliki KTP.


Sementara itu, untuk Kartu Identitas Anak (KIA), data menunjukkan bahwa 49.074 dari total 98.872 anak usia 0-17 tahun telah terdaftar, mencapai persentase sebesar 50,66 persen.


Program Trisula Dukcapil Membahana" (Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Tanah Datar), dan upaya-upaya lainnya terus ditingkatkan guna memastikan seluruh masyarakat Tanah Datar memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar