Wako Lepas Tim Gabungan Bersihkan APK

 


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Penjabat Walikota Padang Panjang lepas satu tim gabungan, Ahad (11/2), untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).


Hal itu dilakukan, terkait dengan memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Pj. Walikota Sonny Budaya Putra, memimpin pelepasan petugas pembersihan APK itu, di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang.


Didampingi oleh Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dan pejabat terkait lainnya, Sonny melepas petugas yang terdiri dari ketua dan anggota KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota TNI dari Koramil 01/PP, anggota Polres, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 


Petugas pembersihan APK dibagi menjadi empat tim, dengan dua tim di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan dua tim lainnya di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).


Sonny menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, atas pelaksanaan tugas mereka yang baik dalam menyelenggarakan dan mengawasi pemilu. 


"Hari ini hingga 13 Februari merupakan hari tenang, tidak ada lagi kegiatan kampanye. Tugas kita bersama adalah membantu menertibkan APK sesuai regulasi. Mari jalani kegiatan ini bersama-sama dalam satu tim, sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada miskomunikasi," ujarnya.


Komisioner KPU Masnaidi menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat sehari sebelumnya, dengan partai politik untuk meminta agar menurunkan APK, setelah 75 hari masa kampanye.


Menurutnya, semua atribut --termasuk di kantor posko dan kantor partai-- harus dibersihkan. Pihaknya tetap akan memantau, apakah ada baliho dengan logo Pemko, DPRD Provinsi, maupun Kota yang tidak diturunkan.


Demikian Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, merilis berita ini pada akun media sosialnya.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar