![]() |
foto dari infosumut.id |
MEDAN, kiprahkita.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, guna menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menurut data dari Polda Sumut tahun 2023, terdapat 6.739 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 4,2 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 6.465 kasus. Oleh karena itu, Hassanudin mengungkapkan, perlunya peningkatan disiplin berlalu lintas di masyarakat.
"Kecelakaan lalu lintas seringkali merugikan pihak yang tidak bersalah dan seringkali juga memiliki akibat fatal," katanya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km.10,5, Medan, pada Rabu (13/3).
Oleh karena itu, sebutnya, masyarakat diharapkan meningkatkan kedisiplinan di jalan raya, bukan hanya patuh terhadap peraturan, tetapi juga memperhatikan etika berlalu lintas.
Mengutip pemberitaan pada laman infosumut.id, berdasarkan data dari Polri dari bulan Januari hingga Desember 2023, Sumut masuk dalam 10 besar, provinsi dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi.
Tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi, tercatat ada di Provinsi Jawa Timur dengan 31.992 kasus, disusul 31.581 kasus di Provinsi Jawa Barat, dan 11.530 kasus di DKI Jakarta.
"Dengan rata-rata empat kecelakaan lalu lintas per hari, hal ini cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kedisiplinan berlalu lintas adalah kewajiban bagi semua untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, Operasi Keselamatan Toba 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Selasa (12/3). Sasaran operasi tersebut termasuk titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan Toba 2024 akan melibatkan sekitar 1.906 personel Polri dari berbagai satuan, dengan harapan mereka dapat bertindak secara profesional dan humanis serta proporsional dalam menjalankan tugas.
"Pada tahun 2023, terdapat 209.770 penindakan, 50.427 tilang, dan 159.343 teguran. Kami melakukan tilang terhadap pelanggaran yang dianggap berat," ungkapnya.(infosumut.id)
0 Komentar