PADANG, kiprahkita.com - Untuk mengatasi macet akibat perlintasan kereta api di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengusulkan pembangunan jembatan layang atau flyover.
Kemacetan parah sering terjadi di situ, sehingga kendaraan yang akan keluar atau masuk Kota Padang arah utara, kerap terhambat, terutama saat jam-jam sibuk, akhir pekan, dan masa libur.
Usulan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, Senin (11/3/2024), seiring dengan kegiatan peninjauan sejumlah infrastruktur strategis, yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Gubernur menyampaikan usulan pembangunan flyover di atas perlintasan kereta api menuju bandara kepada Menteri PUPR. Status jalannya adalah jalan nasional," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi juga menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan, yang diperlukan untuk pembangunan jalan layang tersebut, sehingga diyakini tidak akan ada kendala dalam proses tersebut.
"Terkait pembebasan lahan di kiri kanannya, kita sudah mulai melakukan sosialisasi kepada warga," tambahnya, dirilis @Humas.Sumbar.
Sebelumnya, usulan ini telah melalui proses pembahasan komprehensif dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), hingga dokumen perencanaannya berhasil disiapkan.
Menteri Basuki memberikan tanggapan positif terhadap usulan tersebut, dan berjanji untuk membahasnya secara internal. "Ok Pak Gubernur, nanti akan kita tindak lanjuti dengan internal," ujar Basuki Hadimuljono.
Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar Era Sukma Munaf menegaskan, proses selanjutnya akan dilaksanakan setelah hasil evaluasi dari Kementerian PUPR keluar.
"Saat ini, dokumen perencanaan kita sedang dalam tahap evaluasi di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR," tegas Era.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar untuk turut memberikan dukungan, agar usulan yang telah disampaikan tersebut, mendapat persetujuan dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. (adpsb; ed. mus)
0 Komentar