TANAH DATAR, kiprahkita.com - Warga Kabupaten Tanah Datar yang mengalami kesulitan biaya berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar, karena tidak memiliki kartu BPJS atau KIS, kini dapat bernafas lega.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar menegaskan, pihaknya siap untuk menanggung segala biaya berobat, bagi warga kurang mampu yang tidak tercover oleh BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis menjelaskan, program bantuan biaya berobat gratis telah berlangsung selama dua tahun. Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan ini, ujarnya, harus memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya langsung ke Dinas Kesehatan.
"Persyaratan untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis, antara lain proposal bantuan berobat kepada Bupati Tanah Datar yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan diketahui oleh Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), fotokopi KTP pemohon, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien, serta melampirkan foto kondisi pasien," katanya.
Yesrita menambahkan, pada tahun sebelumnya, ratusan permohonan bantuan biaya berobat telah diproses oleh Dinas Kesehatan, dengan biaya tertinggi yang ditanggung mencapai Rp60 juta untuk penyakit kanker.
Kami mengajak seluruh warga Tanah Datar yang membutuhkan bantuan biaya berobat, ucapnya, untuk tidak ragu mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan.
"Kami akan memproses permohonan tersebut, tanpa membeda-bedakan jenis penyakit, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, program bantuan berobat gratis ini dipandang sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah, terhadap kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Warga yang memerlukan bantuan tersebut, sebutnya, dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.
"Bantuan biaya berobat gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah, dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat mendapatkan layanan medis yang diperlukan karena terkendala biaya," ungkapnya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo setempat.
Dengan adanya program ini, diharapkan akses pelayanan kesehatan bagi warga Tanah Datar yang kurang mampu dapat terjamin, serta membantu meringankan beban finansial dalam menghadapi situasi kesehatan yang mendesak. (kominfo tnd; ed. mus)
0 Komentar