Tim Temukan Bahan Kimia Berbahaya dalam Makanan

 


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Tim dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, menemukan adanya bahan kimia berbahaya dalam makanan yang diperdagangkan.


Temuan itu berdasrkan hasil uji petik, Selasa (19/3), yang dilakukan di Pasar Pusat Padang Panjang, sebagai salah satu usaha pemerintah daerah memberi keamanan masyarakat, agar tidak mengkonsumsi makanan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.


"Dari 12 sampel dalimo yang kami ambil, tiga di antaranya dicurigai mengandung Rodhamin B, dan akan dilanjutkan pengujiannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdagkop UMKM Azani Mizuar.


Menurutnya, masalah keamanan pangan ini memerlukan perhatian serius, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya, yang tidak boleh digunakan dalam makanan.


Dari hasil pemeriksaan kami, ujarnya, ditemukan beberapa pangan yang mengandung zat kimia berbahaya, dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan arahan dan penjelasan kepada pembuatnya. 


"Bahan yang terindikasi berbahaya akan kami tahan untuk dihancurkan," jelasnya, sebagaimana diberitakan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Tujuan pengawasan ini, sebutnya, adalah untuk memastikan pangan yang dijual di pasar dapat dipertanggungjawabkan keamanannya.


"Kami ingin memastikan, bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin dari kandungan zat-zat berbahaya, seperti zat pewarna atau bahan kimia yang tidak seharusnya ada dalam makanan," ungkapnya.


Dia juga menambahkan, pengambilan sampel dalimo dilakukan, karena bahan tersebut sering dijual saat bulan Ramadhan, dan dikhawatirkan mengandung bahan pengawet berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B (pewarna tekstil), dan Methanyl Yellow (pewarna).


Azani berharap, agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih dan membeli makanan, karena kualitas makanan sangat memengaruhi kesehatan.(komianfo pdp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar