TANAH DATAR, kiprahkita.com - Salah seorang tokoh masyarakat Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan; Basrizal Dt. Panghulu Basa, mengingatkan Bupati Tanah Datar Eka Putra, agar tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang menyebabkan salah pemahaman dan fitnah di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di dalam masjid di bulan suci Ramadhan.
Tokoh masyarakat adat di Batipuh X Koto (Basko) itu, memandang perlu untuk mengoreksi pernyataan Eka, terkait dengan ujaran adanya upaya mengagalkan program pemerintah daerah dalam pengembangan kepariwisataan di Nagari Batu Taba senilai Rp2,5 miliar.
"Ini bisa menjadi fitnah. Sepanjang yang saya ketahui, program itu akan menggunakan lokasi di tanah ulayat pusako tinggi. Pemegang hak ulayat itu menolak, di tanah mereka dibangun fasilitas dermaga pendukung kegiatan wisata Danau Singkarak, karena pemerintah daerah ingin mensertifikatnya terlebih dahulu atas nama Pemkab Tanah Datar," ujarnya.
Pada waktu itu, tegasnya, Dt. Panghulu Basa menyebut dirinya sedang menjadi ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba. Dalam kapasitas itulah, dia menegaskan, tanah ulayat pusako tinggi harus dijaga dengan baik, sehingga tidak bisa dialihkan kepemilikannya atas nama siapapun.
Menurutnya, bukan hanya dalam hal pemanfaatan tanah ulayat di Tanjung Mutiara dia tegas menyatakan, tanah ulayat tidak boleh dialihkan kepemilikan atas nama siapapun, tetapi itu berlaku untuk seluruh pusako tinggi di Minangkabau.
"Kapasitas saya itu bukan hanya ketua KAN Batu Taba, saya juga anggota Tim Konsolidasi Lembaga Adat Sumatera Barat yang ditunjuk oleh gubernur Sumbar. Itu artinya, saya akan ingatkan, bila ada pihak-pihak yang berusaha merongrong atau ingin mengambil alih kepemilikan tanah ulayat. Atas nama apapun," ujarnya.
Menurutnya, KAN sebagai lembaga yang punya kewenangan besar dalam menjaga adat di nagari, dalam penguasaan tanah ulayat nagari, tidak boleh digunakan sewenang wenang, apalagi ikut mengizinkan perbuatan ilegal atau melanggar hukum di atas tanah ulayat nagari.
Terkait dengan ucapan Bupati Eka, Rabu (28/3) malam, di Masjid Raya Batu Taba saat memberi arahan pada kegiatan Tim Khusus Safari Ramadhan Bupati, yang menyatakan ada tokoh masyarakat yang diduga ikut menggagalkan progamnya senilai Rp2,5 miliar di Batu Taba, Dt. Panghulu Basa menyebut hal demikian tidak bijak.
"Itu tidak bijak, karena memicu spekulasi dan perpecahan di nagari. Tidak menutup kemungkinan, hal demikian akan berujung pada fitnah dan menjatuhkan nama seseorang yang merupakan pemimpin adat Minangkabau di nagari," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Eka menyebut ada programnya bernilai Rp2,5 miliar di Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, lalu kemudian gagal dilaksanakan karena ditentang pemuka masyarakat, Eka mengaku amat kecewa.
"Saya kecewa. Program itu sangat luar biasa dampaknya. Nama Batu Taba akan terkenal ke seluruh Indonesia, bila itu terlaksana. Tapi itu tak jadi dilaksanakan, karena adanya seorang tokoh masyarakat yang 'mengagalkan'," katanya.
Menurut Eka, bila program di bidang kepariwisataan itu berjalan sesuai rencana, maka proyek tersebut akan menjadi satu-satunya di Sumatera, bukan Sumatera Barat saja.
Eka mengungkapkan hal itu, di hadapan jamaah masjid yang pada kegiatan itu juga turut dihadiri Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Taba yang baru terpilih; Karsont Dt. Rajo Endah, Walinagari Yendra Gusri, dan sejumlah pemuka masyarakat lainnya. Hadir juga Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP.
Usai mengungkapkan kekecewaannya itu, Eka pun bertekad, bila nanti terpilih lagi memimpin Tanah Datar, program yang gagal tersebut kembali akan dilaksanakan. Untuk itu, dia meminta dukungan ketua KAN yang baru serta seluruh pemuka masyarakat dan warga Batu Taba.(mus)
0 Komentar