BNN Tangkap Oknum Polisi Padang Panjang Bawa 141 Paket Ganja - Kiprah Kita | Nuansa Baru

Breaking News

Kamis, 02 Mei 2024

BNN Tangkap Oknum Polisi Padang Panjang Bawa 141 Paket Ganja


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengakui, memang ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa 141 paket ganja.


"Oknum itu merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan. Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran," ujarnya. 


Kapolres mengatakan hal itu, saat jumpa pers, Rabu (2/5) malam di Mapolres Padang Panjang. Turut memberi keterangan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, dan dihadiri pejabat terkait di lingkungan Polres Padang Panjang.


Kapolres menyebut, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terkait proses penanganan perkaranya


"Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP," ujarnya.


Sementara itu, Kombes Dwi menyebut, anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024, pukul 06.00 WIB, diangkap oleh BNNP Sumbar di Jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering, sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.


"Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar," sebutnya, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.


Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang, bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.


"Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut," ujarnya 


Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.


"Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan," terangnya. 


Baik Dwi maupun Nico menegaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen, akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 


"Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar," terangnya.


Menurutnya, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) "Bukti keseriusannya, banyak anggota kita yang dipecat karena narkoba," ujarny.(rel/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar