Satgas Halal Padang Panjang Kunjungi Desa Wisata


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terus mendorong percepatan penerapan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha. 


Menyikapi kebijakan ini, Satgas Halal Kota Padang Panjang, bekerja sama dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), serta instansi terkait, menggelar program Sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024).


Kegiatan ini didukung penuh oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) H. Alizar Dt. Sindo Nan Tungga, yang hadir langsung di Desa Wisata Kubu Gadang. Selain itu, acara ini juga diikuti melalui telekonferensi WHO-2024 secara virtual via Zoom Meeting.


Ketua Satgas Halal Kota Padang Panjang H. Suarman menyatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, per 18 Oktober 2024, semua produk yang diedarkan harus tersertifikasi halal. 


"Tahun ini, kampanye wajib halal dilakukan di desa wisata, yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Ada 3.000 titik desa wisata yang menjadi objek pendampingan halal," jelasnya, seperti dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang.


Sekretaris Satgas Halal Joni Nasri menambahkan, Satgas Halal Padang Panjang, bersama Pendamping Produk Halal (PPH) dan Penyuluh Agama Padang Panjang, serta pihak terkait lintas sektor, berkolaborasi dalam menyambangi tiga desa wisata. 


"Di Kecamatan Padang Panjang Timur, kami mendatangi Desa Wisata Kubu Gadang di Kelurahan Ekor Lubuk dan Desa Wisata Puncak Pagaduangan di Kelurahan Ganting. Serta Wisata Alam Batu Limo di Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat," ungkapnya.


Sementara itu, Yuliza Zen, pengelola Desa Wisata Kubu Gadang, menyatakan apresiasinya atas kegiatan ini, yang menurutnya kembali mengangkat marwah desanya setelah terdampak Covid-19. 


"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM dan ekonomi kreatif," ujarnya.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh lurah, pengelola desa wisata, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait yang berkolaborasi bersama pelaku usaha kreatif dan UMKM, untuk memastikan keberhasilan percepatan Wajib Halal Oktober 2024.(kominfo pdp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar