SIMALUNGUN, kiprahkita.com - Sebanyak 1.239 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 413 nagori dan kelurahan di 32 kecamatan, dilantik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Johan Septian Pradana, dengan setiap nagori dan kelurahan diwakili oleh tiga anggota PPS.
Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Teologi Retanus (STTR), Jl. Asahan Km 4, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumatera Utara, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, Kepala Badan Kesbangpol Arifin Nainggolan, para Komisioner KPU, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Simalungun.
Menurut Surat Keputusan (SK) KPU Simalungun, anggota PPS ini akan bertugas selama 8 bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 26 Januari 2025.
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan apresiasi kepada KPU, dan mengucapkan selamat kepada para anggota PPS yang baru dilantik, untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah dilantik menjadi anggota PPS Pilkada 2024 yang akan datang," ucapnya, diberitakan Dinas Kominfo Simalungun, diakses Senin (27/5) pagi.
Wabup Zonny berharap, agar anggota PPS yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Berikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan fungsi sebagai anggota PPS pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati," harapnya.
Ia juga menekankan, tugas menjadi PPS adalah tugas yang mulia, sehingga penting bagi mereka untuk memahami seluruh peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
Selain itu, Wakil Bupati meminta anggota PPS untuk meningkatkan kekompakan dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, sesuai dengan semboyan "Marharoan Bolon/Gotong Royong".
Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana, dalam laporannya mengharapkan, para anggota PPS yang dilantik, memiliki tugas menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024.
Johan juga menekankan, PPS merupakan ujung tombak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Simalungun. "Sebagai penyelenggara, kita tidak dapat lagi bersantai setelah dilantik. Kita akan langsung bertugas. Untuk itu, saya minta agar mampu cepat beradaptasi dan berkoordinasi," sebut Johan.
Johan mengingatkan bahwa waktu untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tidak sepanjang Pemilu sebelumnya, sehingga tahapan bisa tumpang tindih dan pembagian tugas perlu dilakukan dengan baik.
"Pegang teguh Pakta Integritas dan sumpah janji yang telah diucapkan, serta laksanakan semua perintah pimpinan yang tidak melanggar peraturan," pinta Johan.
Mengakhiri sambutannya, Johan menekankan pentingnya efisiensi waktu. "Penyelenggara Pilkada dibatasi oleh waktu. Jangan membiasakan membuang-buang waktu. Semoga Pilkada di Kabupaten Simalungun aman, tertib, dan damai," tutup Johan.(kominfosml)
0 Komentar