Soal Batas dengan Solok, Bupati Kembali Datangi Kemendagri


TANAH DATAR, kiprahkita.com - Sebagai langkah nyata dalam menyelesaikan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Eka Putra kembali mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Eka bersama rombongan diterima Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Pertemuan ini dilaksanakan, Senin (6/5) dan dirilis Prokopim Setdakab yang diakses Selasa (7/5).


Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, anggota Saidani, Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, bersama perwakilan BPRN dan KAN Simawang. 


Mereka disambut oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini, di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati menjelaskan, kedatangannya merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap survei lapangan, yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak Kemendagri. 

"Kami datang ke sini untuk menegaskan keseriusan kami dalam menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kami ikuti, dan kami ingin memastikan proses ini segera selesai," ujarnya.


Ia menambahkan, permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok sebenarnya telah menemukan titik terang. 


"Garis batas yang disepakati telah ada, namun hingga kini belum ada keputusan final. Kami berharap kunjungan ini dapat mempercepat proses tersebut," tambahnya.


Raziras Rahmadillah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung, ke lokasi perselisihan batas dan telah menemukan beberapa bukti yang bisa menjadi dasar keputusan. 


"Kami selalu mempertimbangkan kearifan lokal dan kesepakatan adat dalam menyelesaikan batas daerah. Selain itu, Kabupaten Solok telah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang diambil oleh Kemendagri," jelasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyatakan dukungan penuh DPRD untuk percepatan penyelesaian batas daerah. 


Kami, kata Anton, ingin permasalahan ini segera selesai agar batas antara Tanah Datar dan Kabupaten Solok, khususnya di wilayah Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang, bisa ditegaskan.


Bupati berharap, upaya yang dilakukan bersama rombongan dapat membuahkan hasil yang diinginkan dan meminta dukungan serta doa dari masyarakat Tanah Datar, khususnya warga Nagari Simawang.(prokopimtnd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar