Padang Panjang Ikut Aksi Sepuluh Juta Bendera


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota Padang Panjang, menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).


Kegiatan dipusatkan di Lapangan Bancahlaweh. Acara ini turut menyemarakkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara nasional, dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. 


Hadir pada kesemparan itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dr. Winarno, Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dan  lain-lain.


Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. 


Gerakan ini bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran nasional, dan merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti. 


Selain itu, gerakan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan sejak dini pada generasi muda Indonesia, khususnya di Padang Panjang.


Winarno menyampaikan pentingnya peringatan HANI karena kejahatan narkoba yang semakin beragam dan nyaris tidak pernah reda dari waktu ke waktu. 


Menurutnya, semua pihak, terutama generasi muda, perlu disadarkan akan bahaya besar penyalahgunaan narkoba.


"Generasi muda kita adalah penerus yang perlu dilindungi dari kejahatan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dimulai dari persoalan keluarga atau lingkungan, didorong oleh pergaulan, sifat ingin tahu atau coba-coba; hingga menimbulkan ketagihan bagi yang tidak memiliki dasar mental yang kokoh," ujarnya.


Di Kota Padang Panjang, lanjut Winarno, telah ada beberapa program pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, di antaranya Kelurahan Bersih Narkoba dan Sekolah Bersih Narkoba. 


Bersama Forkopimda, pihaknya juga melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).


"Mari kita sama-sama memberantas narkoba. Jauhkan generasi muda kita dari narkoba. Katakan tidak terhadap narkoba," tegasnya, diberitakan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Kepala BPBD Kesbangpol I Putu Venda, S.STP, dalam laporannya mengatakan, peringatan HANI dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, serta membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang berbahaya.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar