![]() |
ilustrasi dari pixabay.com |
PASBAR, kiprahkita.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pasbar Nomor 13 Tahun 2018, perubahan atas Perda Pasbar Nomor 9 Tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum.
Tujuannya membasmi penyakit masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penertiban tempat hiburan, seperti kafe-kafe yang mempekerjakan wanita diduga penghibur dan pemandu karaoke, atau lady companion yang berujung pada kemaksiatan.
Sebagaimana diberitakan, pada 6 Juni 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasbar berhasil mengamankan 7 wanita diduga penghibur, di salah satu kafe di Kecamatan Koto Balingka.
Penangkapan ini kemudian berujung pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, oleh tim kuasa hukum pemilik kafe terhadap Satpol PP Pasbar.
Pada Kamis (4/7), Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, didampingi oleh Plt Kasatpol PP dan Damkar Edison Zelmi, Kadis Kominfo Armen, Sekretaris Satpol PP Handoko, Kabag Hukum Setda Pasbar Rosidi, dan stakeholder terkait menggelar jumpa pers di aula rumah dinas bupati.
Bupati Hamsuardi menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen menegakkan ketertiban di Pasbar, terutama dalam memberantas penyakit masyarakat yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk pelayanan menyimpang di kafe-kafe.
"Segenap daya dan upaya kita lakukan, dalam menegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Pasbar Nomor 9 Tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum ini di Pasbar," ujarnya.
Di lapangan, Satpol PP menemui banyak tantangan dalam menertibkan keamanan, bahkan sampai terjadi kontak fisik dengan masyarakat.
Hamsuardi memohon dukungan semua pihak dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Segala bentuk keresahan masyarakat, ujarnya, akan dikoordinasikan dengan Kabag Hukum, mengenai tindakan atau peraturan apa yang harus diterapkan secara hukum.
Peraturan juga sebaiknya diimplementasikan di nagari agar segala bentuk penyakit masyarakat dapat dibasmi. Hal tersebut, lanjutnya, agar masyarakat Pasbar dapat nyaman, aman, dan tentram tinggal di Pasbar.(kominfo psb)
0 Komentar