TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyerahkan secara simbolis bantuan biaya berobat, kepada 59 orang masyarakat penerima manfaat program tersebut.
Penyerahan bantuan dilakukan akhir pekan kemarin, di Indo Jolito, Batusangkar, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Eka menyatakan, program berobat gratis ini, diluncurkan untuk membantu masyarakat Tanah Datar yang tidak memiliki BPJS, atau tidak mampu membayar biaya pengobatan.
"Karena fenomena itu, Saya laksanakan program ini agar masyarakat Tanah Datar yang sakit bisa berobat untuk kesembuhan penyakitnya, Insya Allah biaya selama dirawat akan kami tanggung," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, tahap awal pengobatan harus dilakukan di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
"Bapak dan Ibu, silakan berobat di RSUD M. Ali Hanafiah dahulu, sekiranya memang harus dirujuk ke rumah sakit lainnya, maka akan dirujuk dan biayanya tetap akan kami tanggung, alias gratis bagi bapak dan ibu," katanya.
Selain itu, Eka mengungkapkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, mereka akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan secara gratis.
"Kita telah alokasikan sebanyak 25 ribu masyarakat untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan secara gratis, dengan syarat belum terdaftar di BPJS, menyerahkan fotokopi KK dan KTP paling lambat 20 Juli 2024 ke Dinas Sosial. Karena itu, saya himbau segera lengkapi persyaratannya bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan sesegera mungkin," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zedrianis menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menyalurkan anggaran sebesar 600 juta rupiah, untuk melaksanakan Program Berobat Gratis bagi masyarakat Tanah Datar.
"Sampai saat ini sudah 110 orang masyarakat Tanah Datar yang menerima manfaat program berobat gratis dengan total biaya 600 juta rupiah," katanya.
Yesrita menjelaskan, bantuan biaya berobat gratis telah disesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan di masing-masing rumah sakit.
"Bantuan yang diserahkan secara simbolis ini nantinya akan bapak dan ibu bayarkan untuk tagihan atas biaya pengobatan setelah dirawat di rumah sakit di mana bapak dan ibu dirawat, dengan kata lain bukan untuk keperluan lain," katanya.
Program ini, lanjut Yesrita, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah atas arahan Bupati Eka Putra untuk mengatasi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak memiliki BPJS atau tidak punya uang.
Dengan program ini, tuturnya, tidak ada lagi masyarakat Tanah Datar yang tidak punya BPJS, BPJS menunggak ataupun tidak punya uang untuk tidak berobat, khususnya di RSUD M. Ali Hanafiah.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kadis Kominfo Yusrizal, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Nurman Eka Putra, Kepala Bidang di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta undangan lainnya. (mus)
0 Komentar