PASBAR, kiprahkita.com - Warga Sumatera Barat, termasuk di Pasaman Barat, serentak melakukan pemilihan suara ulang (PSU), untuk calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI asal Sumatera Barat, Sabtu (13/7).
Pemilihan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), kegiatan ini berlangsung lancar dan sukses. Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, bersama istri; Ny. Titi Hamsuardi, menyalurkan hak pilih mereka di TPS 003 Nagari (Desa) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu pagi.
Ketua KPPS Rahmat Sheriko Syarief mengatakan, dari pukul 07.00 WIB pihaknya sudah siap di TPS, dengan harapan pemilih berdatangan dan memilih calon anggota DPD RI yang mereka inginkan.
Di TPS 003 Lingkuang Aua Baru, jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 155 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa PSU untuk calon anggota DPD RI di Sumatera Barat secara serentak digelar Sabtu ini, merupakan amanat dari Putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam amar putusannya, MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD 2024 secara serentak di setiap kabupaten dan kota se-Sumatera Barat pada hari dan tanggal yang telah ditentukan, dengan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta yang dipilih pada PSU tersebut.
Pada pemilihan umum, 14 Februari 2024 lalu, KPU telah menetapkan anggota DPD RI terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Namun, karena PSU dilakukan hari ini, secara otomatis hasil pemilihan pada 14 Februari lalu dinyatakan batal.
Bupati Hamsuardi, setelah menyalurkan hak pilihnya di TPS 003 Lingkuang Aua, menyampaikan bahwa pemilihan anggota DPD RI ini sangat penting untuk Sumatera Barat yang memiliki 19 wilayah kabupaten/kota, termasuk Pasaman Barat.(gmz)

0 Komentar