TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui bersama DPRD.
Pernyataan ini disampaikan. setelah penandatanganan naskah persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD Tanah Datar, yaitu Ketua Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, yang turut disaksikan oleh anggota DPRD setempat pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar, Senin (12/8).
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang baru saja kita setujui bersama, merupakan hasil dari proses pembahasa,n yang mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku, dan mempedomani perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati pada tanggal 6 Agustus 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, rancangan perubahan APBD ini memuat penyesuaian anggaran pada berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyesuaian anggaran ini mencakup belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, program pemulihan ekonomi daerah pasca bencana, serta program perlindungan sosial," sebutnya.
Semua target tersebut, kata Ejam disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah, serta penyesuaian dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya.
Bupati meminta kepada kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah di masing-masing OPD.
Ia menekankan pentingnya mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari perbuatan melawan hukum, serta menciptakan kerjasama yang baik dan kondisi kerja yang kondusif, inovatif, dan kreatif.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta semua pihak yang telah mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Semoga setiap tahapan berikutnya dapat berjalan dengan baik," tutupnya.(mus)
0 Komentar