- Oleh Dr. Irwandi
- Dosen UIN Bukittinggi
- E-mail:[email protected]
"Kita bersatu pada urat dan pada pohon. Adapun jika banyak cabang dan kayu adalah itu alamat suburnya." (Buya Hamka)
OPINI, kiprahkita.com - Meski kawasan Bangi, Selangor, diguyur hujan petang itu, Rabu (25/9/2024), tak menyurutkan kaki saya untuk menyambangi kedai buku Jejak Tarbiah yang saya dengar menaruh perhatian besar terutama pada karya-karya Hamka.
Di sana saya bertemu buku Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor. Buku yang dianggap The Lost Manuscript-naskah yang sudah lama hilang- sebagai buah pena Buya Hamka pada tahun 1958.
Menurut Buya Hamka (1908-1981), beliau menulis buku itu bertujuan untuk membersihkan salah faham dikalangan umat Islam, baik di Malaya (Malaysia) maupun di Indonesia, karena dampak pernyataan Mufti Johor, Sayyid Alwi bin Tahir al-Haddad (1884-1962) dalam majalah Semenanjung.
Selama tempo waktu 1934-1961, beliau sudah mencatatkan 7274 fatwa dalam berbagai masalah agama dan urusan kemasyarakatan, yang mencakup masalah tauhid, 'aqidah, fiqih, muamalat, pernikahan, dan masalah sosial lainnya.
Di antara pernyataannya yang membuat heboh adalah ketika sang mufti membuat penilaian sepihak terhadap gerakan Kaum Muda di Minangkabau. Buya Hamka menilai, pernyataan Mufti Sayyid Alwi itu lebih banyak sak sangka yang wajib dikoreksi dan justru memperburuk citra Kaum Muda, khususnya di Indonesia.
Mufti Johor menyatakan, bahwa masalah berkenaan Kaum Muda dan Kaum Tua seperti yang terjadi di Minangkabau bermula di Turki, dan beliau mengaitkan Kaum Muda di Turki dengan Kaum Muda di Indonesia.
Hal ini sama sekali tidak disepakati oleh Hamka kerana menurut beliau, Kaum Muda di Turki (Turkiyyatul Fatah) ialah gerakan politik, bukan gerakan agama.
- ARTIKEL TERKAIT
- Asal-usul Nama Hamka
- Menyimak Cerita Hamka dari Cucunya
- Nan Tertinggal dalam Film Buya Hamka
Sebaliknya, Kaum Muda di Indonesia adalah erakan agama semata-mata yang membincangkan masalah ijtihad dan taqlid, terutama dalam soal ibadah dan akidah.
Asalnya dibawa ke Sumatera oleh orang-orang Minangkabau yang datang dari Mekkah. Turut memainkan peranan penting dalam gerakan ini ialah ayah Hamka sendiri, Dr. Haji Karim Amrullah (1879-1945).
Kemudian, Mufti Johor menyatakan bahwa Kaum Muda di Indonesia banyak menimbulkan kebingungan, sehingga menyebabkan 10 juta rakyat Indonesia memeluk agama Kristian.
Hamka membantah dengan mengemukakan data statistik pemeluk agama di Indonesia. Bahkan, Hamka menjelaskan bahwa organisasi Islam yang awal sekali menentang upaya Kristenisasi ini justru berawal dari kaum muda yang berhimpun di Persyarikan Muhammadiyah.
Untuk menghambat laju Kristenisasi Persyarikatan Muhammadiyah mendirikan sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan.
Selanjutnya, tuduhan lain yang dilancarkan Mufti Johor adalah kehadiran Kaum Muda sebagai pemicu adanya 30 juta rakyat Indonesia menjadi komunis.
Kaum Muda juga dituduh mengambil fatwa dari Qadiani, India, tak percaya kepada beberapa tiang-tiang agama Islam, hukuman kafir terhadap orang Islam yang ingkar akan kenajisan babi serta tuduhan bahawa Ustaz Hassan Bandung menafsirkan al-Quran menurut teori Darwin dan Freud.
Semua tuduhan itu dijawab dengan mudah dan bijak oleh Hamka. Saya tak bermaksud mengupas satu persatu semua tuduhan dan jawaban dari Hamka itu. Hamka mengaku adakala penulisannya keras, namun bukan atas dasar permusuhan, tetapi atas dasar hormat dan kasih.
Buku ini sesuai dibaca kepada mereka yang ingin mengenal sejarah dan polemik agama yang terjadi di antara Kaum Tua dan Kaum Muda.
Menarik apabila Hamka bercerita mengenai tokoh Kaum Muda di Malaysia, yaitu Syeikh Tahir Jalaluddin (1869-1956) yang gigih mendidik masyarakat tentang sunnah.
Hamka juga mengapresiasi Ustaz Abu Bakar al-Asha’ari dan Ustaz Mustafa Abdul Rahman atas usaha mereka menerangkan ilmu agama yang diibaratnya sebagai bintang-bintang yang berkelap-kelip di langit Malaya.
Sejatinya, melalui buku ini Hamka ingin menyampaikan pesan agar kita membebaskan diri dari belenggu taqlid (blind following or second-hand belief).
Dalam arti kata yang lain, janganlah kita mudah menerima atau mengamalkan apa saja kata-kata orang sekalipun ia seorang syeikh atau ulama besar melainkan kata-katanya itu berdasarkan al-Quran dan Hadits.
Hamka menukilkan kata-kata Imam Malik, Imam al-Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal untuk menunjukkan keutamaan al-Quran dan hadis sebagai sumber agama.
Kesimpulannya, polemik seperti ini sangat penting dihadapi dengan ilmu dan adab. Kesan mendalam lainnya adalah meski tajam pena Hamka untuk mengkritik sang Mufti, tapi tak melukai!***
0 Komentar