TANAH DATAR, kiprahkita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Kamis (21/11), menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus pada masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh pemuda, mahasiswa, partai politik, dan jajaran Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, dalam arahannya saat membuka acara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada.
"Mari kita jaga Tanah Datar agar menjadi daerah yang kondusif, sehingga Pilkada berjalan beretika dan bermartabat," ujar Andre.
Dosen Universitas Andalas Muhammad Taufik, saat tampil menjadi narasumber menyebut, Pilkada sebagai instrumen peralihan kekuasaan secara damai, sekaligus wujud kedaulatan rakyat.
"Pilkada menjadi cara rakyat mengevaluasi kekuasaan dan berpartisipasi dalam politik serta pemerintahan," jelasnya.
Ia menyoroti potensi konflik yang lebih besar dalam Pilkada dibandingkan Pileg, karena adanya polarisasi ekstrem berbasis geopolitik.
"Pilkada adalah bentuk konflik yang diatur dan dikelola melalui peraturan perundang-undangan. Namun, ambisi calon sering menjadi faktor kunci dalam menentukan pelanggaran hukum," tambahnya.
Sementara Dosen UIN Imam Bonjol Aidil Aulya mengungkapkan, potensi pelanggaran terbesar terjadi di masa tenang, terutama oleh tim sukses calon kepala daerah.
Ia menekankan pentingnya peran Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik.
"Bawaslu tidak boleh hanya mencari kesalahan, tetapi harus lebih cerdas daripada KPU dalam menganalisis potensi pelanggaran," ujarnya.
Aidil juga menyoroti tingginya praktik politik uang yang sulit dibuktikan secara material.
Di TPS, ujarnyam potensi pelanggaran sistematis seperti mobilisasi, intimidasi pemilih, dan netralitas penyelenggara harus diawasi secara ketat.
Selain itu, ia menyoroti isu utama seperti netralitas ASN, penyebaran hoaks di media sosial, serta pendanaan calon kepala daerah yang sering memicu politik uang.
Aidil menegaskan perlunya kemandirian partai politik (parpol) untuk mencegah praktik politik uang di masa mendatang.
"Idealnya, calon kepala daerah didanai oleh parpol atau negara. Pendanaan parpol perlu menjadi fokus untuk mencegah sogok-menyogok dalam Pilkada," tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, dapat berperan aktif dalam mengawasi Pilkada, sehingga proses demokrasi di Tanah Datar berlangsung adil, transparan, dan bermartabat.(musriadi musanif)
0 Komentar