270 Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

JAKARTA, kiprahkita.com – Sebanyak 270 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Presiden RI Prabowo Subianto.(setkab)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan pengumuman tersebut dalam keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan dirilis laman infopublik.id, diakses pada Kamis (23/1).  

Pelantikan ini merupakan gelombang pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bima menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 164 B, yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.  

“Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima Arya.  

Selain itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik pada kesempatan yang sama.  

Bima menjelaskan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa. 

Gelombang kedua akan diadakan untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan oleh MK. 

Sementara itu, gelombang ketiga diperuntukkan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang.  

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” tambahnya.  

Pelantikan pertama pada 6 Februari 2025 telah dijadwalkan dengan mempertimbangkan hasil pemilihan yang sudah final. 

Gelombang berikutnya akan dilakukan setelah MK menyelesaikan sidang terkait sengketa pemilu.  

Bima Arya juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada Rabu (22/1/2025).  

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” ujar Bima.  

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan pemerintahan daerah pasca-Pilkada Serentak 2024, yang bertujuan memastikan stabilitas dan kesinambungan dalam pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.(*)  

Posting Komentar

0 Komentar