OPD Diingatkan Agar Sajikan Data Akurat

PADANG, kiprahkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar, agar memastikan keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian data. 

Sebab, akurasi data sangat penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka sekaligus menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026," yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nurdin, Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (30/1/2025).

"Kita tegaskan kepada OPD, agar memahami dan menindaklanjuti diskusi ini dengan memastikan penyiapan data yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Data akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Gubernur menekankan.

Ia mencontohkan, pertumbuhan infrastruktur seperti pembangunan jalan terus meningkat setiap tahun, sehingga berdampak langsung pada besaran anggaran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Gubernur juga menyebutkan bahwa sistem perizinan di negara-negara maju bisa lebih tertib karena berbasis data yang akurat. 

Jika ada ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, maka sanksi tegas akan diberlakukan. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi pelajaran bagi Sumbar agar lebih disiplin dalam pengelolaan data.

Gubernur menekankan agar para Kepala OPD lebih serius dalam memastikan validitas data. 

Ia juga mengingatkan agar saat bertugas ke Jakarta, para Kepala OPD berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjamin maksimalnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga tentu berharap BPS lebih cepat dalam merilis data agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran," ujarnta. 

Akurasi data penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah.

Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, mengungkapkan bahwa belanja daerah yang tertuang dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 serta target APBD 2025, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38%. 

Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat.(adpsb)

Posting Komentar

0 Komentar