PESAWARAN, kiprahkita.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang santri berinisial A, terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Sabtu lalu.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, korban terlihat mengalami memar di wajah, terutama di area mata kiri yang tampak bengkak.
Selain itu, ditemukan luka di punggung dan kaki korban dengan kulit yang terlihat terkelupas akibat kekerasan tersebut.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi laporan tersebut.
“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran. Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini,” jelasnya, dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Selasa (7/1/2025).
Verdasarkan keterangan awal dari korban, diketahui bahwa sebelum kekerasan terjadi, korban mengaku tubuhnya sempat diikat.
“Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lain yang melukai fisiknya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya," katanya.
Namun, berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh permasalahan mencuri uang di kamar korban.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.(tbn)
0 Komentar