NASIONAL, kiprahkita.com –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, tengah menghadapi badai internal yang menguji soliditas dan integritasnya. Kisruh ini bermula dari dugaan kasus "cash back" dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang melibatkan Ketua Umum PWI Pusat saat itu, Hendry Ch Bangun (HCB).
![]() |
Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat kemudian memutuskan untuk memberhentikan HCB dari keanggotaan PWI, sebuah langkah yang menuai kontroversi dan memicu perpecahan di tubuh organisasi. Namun, keputusan tersebut ditolak. HCB merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinyalah sebagai Ketua Umum PWI. Hal inilah yang memicu memunculnya persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.
"Jadi persoalannya bukan pada tubuh PWI sebagai organisasi yang bermasalah, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan," lanjut Zulmansyah, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028.
Zulmansyah mengakui juga bahwa HCB adalah ketua umum sah berdasar hasil Kongres PWI Bandung. Tapi, setelah 16 Juli 2024 lalu, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat terkait kasus di atas. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui KLB PWI di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu.
Dengan demikian Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI. "Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion," tegas Sasongko.
Di sinilah mulai terjadi perdebatan, HCB mengklaim dirinya memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Sasongko, dirinyapun tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.
Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI. Sudah dikabulkan pada tanggal 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.
Untuk meredam konflik di atas, PWI Pusat menggelar Rapat Pleno yang menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Plt Ketua Umum diberi mandat untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) guna memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam waktu enam bulan. Namun, langkah ini tidak serta-merta menyelesaikan permasalahan. Sejumlah PWI daerah, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi dan mendesak agar KLB segera dilaksanakan untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan lebih lanjut.
![]() |
Kisruh ini juga berdampak pada penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Dualisme kepemimpinan di PWI memicu kontroversi terkait legitimasi penyelenggaraan HPN, dengan tudingan bahwa acara tersebut menjadi perayaan eksklusif PWI dan tidak mewakili seluruh insan pers di Indonesia.
Di tengah konflik ini, penting bagi seluruh elemen PWI untuk kembali pada semangat awal organisasi: menjaga integritas, profesionalisme, dan solidaritas antarwartawan. Penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, agar PWI dapat kembali fokus pada peran strategisnya dalam mengawal demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Se-Bandung Raya mendatangi Kantor Sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat, menuntut agar PWI Pusat segera menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) , Jumat,(19/7/2024) lalu.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kisruh di tubuh PWI Pusat yang bermula dari permasalahan bantuan anggaran UKW dari Forum Humas BUMN yang kini merambat dan bahkan menimbulkan perseteruan antara Ketua PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Karena Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk," Ujar Hendra Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat. Dengan segala persoalan tersebut, tambahnya, anggota PWI Se-Bandung Raya mendesak PWI pusat agar segera menggelar KLB.
"Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat, KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” Tegasnya pada aksi tahun lalu.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengadakan Rapat Pleno yang berlangsung sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI, Rabu (24/7). Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait konflik internal yang tengah melanda organisasi tersebut.
Pertama, rapat pleno tersebut menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Penunjukan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan-keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kedua, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang diberi mandat untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). KLB ini diharapkan dapat memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam kurun waktu paling lambat enam bulan sejak penunjukan ini dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan organisasi dan penyelesaian konflik internal secara cepat dan tepat.
Ketiga, rapat pleno juga memutuskan agar Plt Ketua Umum melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan kantor atau Sekretariat PWI Pusat. Langkah ini diperlukan guna menunjang tugas-tugas organisasi sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat Pleno PWI Pusat ini diharapkan mampu mengakhiri kisruh internal yang terjadi dan membawa kembali stabilitas serta kepercayaan diri di dalam tubuh organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.
Keputusan-keputusan ini diambil dengan harapan besar agar PWI Pusat dapat kembali fokus pada visi dan misinya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan para wartawan di Indonesia.
Hingga tibalah Hari Pers Nasional (HPN) 2025. HPN 2025 terancam kacau akibat dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Penetapan HPN, yang selalu bertepatan dengan HUT PWI, kembali menjadi sorotan. Pemerintah selama ini konsisten menunjuk PWI sebagai penyelenggara, meski banyak pihak menolak dan mengkritiknya secara terbuka.
Situasi semakin panas dengan tudingan bahwa HPN sejatinya adalah perayaan eksklusif PWI, bukan hari peringatan bagi seluruh insan pers. Kritik utama datang dari organisasi wartawan lain yang merasa tidak mendapat dukungan anggaran seperti PWI. Sementara PWI daerah datang berbondong-bondong ke perayaan HPN dengan dukungan dana APBD masing-masing, organisasi pers lainnya tidak memperoleh fasilitas serupa. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan dan memperkuat anggapan bahwa HPN hanya menjadi ajang selebrasi kelompok tertentu.
Ketidakpuasan terhadap dominasi PWI dalam penyelenggaraan HPN bukan hal baru. Sejumlah organisasi pers di luar PWI menilai acara ini kehilangan esensi sebagai perayaan independen bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mereka menuntut transparansi dalam penunjukan penyelenggara serta penggunaan anggaran negara dalam perhelatan tersebut.
![]() |
Profil Singkat Zulmansyah Sekedang
Zulmansyah Sekedang adalah Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023–2028. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan pada 18 Agustus 2024 di Jakarta, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI terkait dugaan pelanggaran etik .([Wikipedia][1], [Antara News][2])
Profil Singkat Hendry Ch Bangun
Nama Lengkap: Hendry Chairudin Bangun
Tempat, Tanggal Lahir: Medan, 26 November 1958
Pendidikan: Sarjana Sastra, Universitas Indonesia (1982)
Magister Ilmu Komunikasi (2017)
Karier Jurnalistik: Wartawan Majalah Sportif (1982–1984)
Wartawan Harian Kompas (1984–2018)
Wakil Pemimpin Redaksi Harian Warta Kota dan Berita Kota (1999–2013)
Aktivitas Organisasi: Anggota aktif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 1985
Kepala Bidang Pendidikan PWI Pusat (2005–2008)
Sekretaris Jenderal PWI Pusat (2008–2018)
Wakil Ketua Dewan Pers (2016–2022)
Ketua Umum PWI Pusat:
Terpilih pada Kongres XXV di Bandung (September 2023) untuk periode 2023–2028
Konflik Internal PWI:
Diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli 2024
Menolak keputusan tersebut dan tetap mengklaim sebagai Ketua Umum sah Mengantongi SK Kemenkumham No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024
Upaya Rekonsiliasi:
Pada 16 Mei 2025, bersama Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025
Kesepakatan ini dikenal sebagai "Kesepakatan Jakarta"
Hendry Ch Bangun dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam dunia jurnalistik Indonesia, dengan kontribusi signifikan dalam pengembangan profesi wartawan dan organisasi pers nasional. (Yus Musriadi Musanif/dari berbagai sumber/*)
0 Komentar